JAKARTA – Polri tengah memburu pelaku jual-beli surat sehat dan bebas dari Virus Corona atau Covid-19 di online shop yang sempat viral di media sosial. Surat bebas Covid-19 itu bahkan dijual seharga Rp70.000.
Kepala Divisi Humas Polri Brigjen Pol Argo Yuwono mengemukakan Kepolisian telah mengerahkan tim dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri untuk memprofiling pelaku jual-beli surat tersebut.
Menurutnya, surat tersebut diperjual-belikan secara bebas dengan harga Rp70.000 di Platform online shop. Surat tersebut bisa digunakan masyarakat untuk melakukan perjalanan mudik dan lolos dari razia Operasi Ketupat 2020.
“Kami sedang selidiki pelaku yang memperjual-belikan surat itu,” tuturnya, Kamis (14/5/2020).
Baca Juga:Karyawan Toyota Didiagnosa Positif CoronaMasjid Istiqomah Dilempari Geng Motor, Satu Orang Tewas
Argo memastikan bahwa Kepolisian akan memberi tindakan tegas dan mempidanakan si pelaku jika terbukti ada unsur tindak pidana.
“Kita masih melakukan penyelidikan ya. Kalau ada unsur pidananya, maka akan kita proses hukum,” katanya.
Sejak pemerintah memberlakukan surat keterangan sehat bebas Virus Corona (Covid-19) bagi pihak yang ingin bepergian, ada saja ide masyarakat untuk merekaya surat tersebut.
Kini surat tersebut diperdagangkan bebas di e-commerce di Indonesia. Harga yang dipatok juga terbilang murah dan tidak perlu melalui tes kesehatan.
Dari penelusuran Bisnis, surat sehat bebas Corona (Covid-19) dijual dengan nilai Rp70.000 dari aplikasi belanja online di Indonesia.
Adapun surat keterangan sehat tersebut juga menjadi syarat penting untuk menggunakan naik pesawat. (*)