Penyekatan jalur arteri di Jawa Barat berada di Polres Sukabumi di Gunung Buthak yang berbatasan dengan Banten, Polresta Cirebon di Susukan atau Losari (Brebes) dan Ciledug (arteri Brebes), Polres Kuningan di Cibimbin (Brebes), Polres Banjar di Cijolang (Cilacap), dan Polres Ciamis di Pos Kalikuncang.
Jawa Tengah
Sementara penyekatan yang dilakukan Polda Jawa Tengah dilakukan di Gerbang Tol Banyumanik KM 421 dan Pintu Keluar Tol Sragen KM 528.
Untuk penyekatan antar provinsi di jalur arteri Jawa Tengah berada di Rembang (Sarang), Blora (Simpang Tiga Ketapang), Wonogiri (Selogiri), dan Sragen (Sambung Macan).
Baca Juga:New Normal Awasi Penerapan Protokol Kesehatan, TNI-Polri Kerahkan 340.000 di 1.800 TitikDituduh Founder SAS Institute Abi Rekso, Farid Gaban: Sampeyan Ini Coba Mewakili Pak Menteri?
Sementara penyekatan antar kota kabupaten di jalur arteri Pantura meliputi Rembang-Pati-Kudus-Demak-Semarang-Kendal-Batang-Pekalongan-Pemalang-Tegal-Brebes.
Untuk penyekatan di Jawa Timur, Polisi menyekat jalur tol di wilayah Ngawi hingga Sragen di Gerbang Tol Ngawi KM 679.
Jawa Timur
Penyekatan antarprovinsi di jalur arteri Jawa Timur meliputi Tuban-Rembang di Pos Bancar, Pelabuhan Ketapang Jalan Raya Situbondo, Bojonegoro-Cepu di Pos Padangan, Magetan-Karanganyar di Pos Cemoro Sewu, Pacitan-Solo di Desa Glonggong Donorojo, Ponorogo-Wonogiri di Desa Biting Kecamatan Badegan, dan Ngawi-Sragen di Mantingan.
Kemudian untuk penyekatan antar kota kabupaten di jalur arteri Pantura mencakup Tuban-Lamongan-Gresik-Surabaya-Sidoarjo-Pasuruan-Probolinggo-Situbondo-Banyuwangi.
Sementara untuk jalur tengah polisi melakukan penyekatan meliputi Ngawi-Magetan-Madiun-Ngajuk-Kediri-Jombang-Mojokerto-Sidoarjo-Surabaya. Penyekatan juga dilakukan di jalur Sidoarjo-Pasuruan-Malang.
Penyekatan terakhir ada di jalur selatan yang mencakup Banyuwangi-Jember-Lumajang, dan Malang-Blitar-Tulungagung-Trenggalek-Pacitan. (*)