JAKARTA-Pengamat intelijen Universitas Indonesia Ridlwan Habib mengingatkan agar masyarakat Indonesia mewaspadai ancaman perang siber (cyber warfare) pada 2021.
Fakta bahwa pelaku teror di Polsek Daha Selatan, Kalimantan Selatan terpapar terorisme dari internet menjadi bukti dunia siber yang kurang diawasi menjadi salah satu sarana perekrutan teroris.
“Dia (pelaku teror) direkrut melalui media sosial. Itu bisa ketahuan dari tertangkapnya perekrutnya di Kalimantan Selatan juga dan Kalimantan Barat. Total hari ini tertangkap baru 9 orang. Dan ini adalah jaringan baru di Kalimantan Selatan yang mendapat indoktrinasi menggunakan siber, jadi siber tetap ada kaitannya di sini, digital menjadi sarana perekrutan teroris,” kata Ridlwan dalam suatu diskusi virtual yang ditayangkan di Youtube, Selasa (9/6).
https://www.youtube.com/watch?v=q5oiTJfo5ic&feature=emb_err_woyt
Usia pelaku, kata Ridlwan, yang baru 20 tahun juga patut dicermati. Karena itu berarti terorisme digital mampu menarik minat kaum muda di Indonesia.
Karena itu, ancaman perang digital (cyber warfare) itu diprediksi Ridlwan, akan menjadi salah satu ancaman bagi pemerintah di tahun-tahun mendatang bila terus dibiarkan.
“Saya kira ini adalah poin utama diskusi kita hari ini, yang nanti akan diperdalam pak Sulistyo (Direktur Deteksi Ancaman Badan Siber dan Sandi Negara) ya. Bagaimana Cyber Warfare itu akan terjadi di era sekarang,” kata Ridlwan.
Diskusi virtual dengan tema “Intelijen di Era Digital” itu digelar portal berita literasi ancaman siber Cyberthreat.id untuk mengulas isu-isu penting dan genting dalam dunia intelijen, terutama yang berkaitan dengan spionase di ruang siber.
Pemimpin Redaksi Cyberthreat.id Nurlis Effendy mengatakan peperangan yang dulunya identik dengan peluru, bom, dan teknologi persenjataan, kini telah bergeser seiring dengan perkembangan teknologi. Peperangan konvensional beralih di medan perang terbuka ke peperangan di ruang siber.
Terlebih pada 2017 lalu, ada 205.502.159 kali serangan siber yang menyerbu pertahanan digital Indonesia. Serangan ini mulai dari hoaks, peretasan terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU), peretasan situs resmi pemerintah dan BUMN, hingga serangan ransomware yang secara langsung meminta tebusan kepada masyarakat.