Ismunandar bersama istrinya dan ketiga anak buahnya diduga menerima suap dari Aditya Maharani dan Deky Aryanto terkait sejumlah proyek di Dinas PU dan Dinas Pendidikan Pemkab Kutai Timur yang digarap keduanya. Setidaknya, dalam OTT, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp 170 juta dan sejumlah buku tabungan dengan nilai total Rp 4,8 miliar serta sertifikat deposito senilai Rp 1,2 miliar. (*)