Intan Trisakti raib?
Secara tegas, Bung Karno memutuskan Intan Trisakti bukan milik pribadi Bung Karno, melainkan milik Negara RI dan diinstruksikan agar intan tersebut disimpan di ruang khusus Bank Indonesia tempat penyimpanan Piala Thomas dan All England yang diperoleh Indonesia.
Kepada kelompok pendulang H Madsalam, pemerintah memberikan katakanlah ganti rugi setelah terkena sanering (pemotongan uang) sebesar Rp3,5 juta untuk biaya naik haji kelompok tersebut beserta keluarga mereka yang berjumlah sekitar 80 orang. Untuk diketahui, lokasi pendulang di Kalimantan kebanyakan berlokasi di Sungai Tiung di titik-titik Pumpung dan Ujung Murung.
Intan-intan lain yang ditemukan di lokasi Cempaka antara lain Intan Putri Malu, Intan Galuh Cempaka 5, dan Intan Galuh Plumpung. Ada kepercayaan di kalangan para pendulang di Kalimantan, kata-kata intan atau berlian tabu untuk dipergunakan dan bila menyebut intan, harus diganti dengan kata galuh. Baik di era Orba maupun Orde Reformasi keberadaan Intan Trisakti tidak diketahui.
Baca Juga:Acara Dangdutan di Era Pandemi, Kapolsek Tegal Selatan Dicopot38 Laga, Munchen 2-1 Sevilla
Secara sepintas, saya pernah menanyakan hal tersebut kepada salah satu Gubernur Bank Indonesia. Ternyata, yang bersangkutan tidak tahu-menahu adanya Intan Trisakti, apalagi disimpan di Bank Indonesia.
Padahal, penemuan Intan Trisakti sempat menggemparkan kalangan dunia batu mulia. Intan tersebut hanya kalah besar dari intan terbesar di dunia yang menempel pada mahkota Ratu Elizabeth II dari Inggris dan bernama Intan Koh-I-Noor.
Ternyata Intan Trisakti sampai saat ini tidak diketahui di mana keberadaanya, hilang dan raib dari persada Nusantara!