JAKARTA – Irjen Fadil Imran ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya menggantikan posisi Irjen Nana Sudjana. Rotasi tersebut berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/3222/XI/KEP./2020 tanggal 16 November 2020.
Rotasi jabatan Irjen Nana Sudjana ini diduga kuat karena tidak menegakkan protokol kesehatan dalam sejumlah rangkaian kegiatan yang dilakukan Rizieq Shihab. Di mana kegiatan Rizieq membuat banyak kerumunan di tengan pandemi COVID-19.
Bagaimana sepak terjang Fadil? Sebelum ditunjuk menjadi Kapolda Metro Jaya, rupanya Fadil Imran pada 2017 pernah menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Penegakan Protokol Covid-19, Lihat Isi Surat Telegram Kapolri Jenderal Idham AzisLegalkan Ganja di Hari Pemilihan Presiden AS, Profesor Hukum: Bukti UU Narkotika Sudah Ketinggalan Zaman
Pada saat itu Fadil banyak menangani kasus-kasus besar di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Bahkan Fadil sempat mengusut sejumlah kasus yang mendapat perhatian publik.
Salah satunya Fadil sempat menangani dugaan chat mesum antara Rizieq Shihab dengan seorang wanita bernama Firza Husaein. Di bawah kepemimpinan Fadil, keduanya sempat menyandang status tersangka. Penetapan tersangka ini setelah polisi melakukan gelar perkara.
Rizieq dan Firza Husaein disangkakan dengan Pasal 27 ayat 1 junto pasal 45 ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2019 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Memasuki tahun 2018, polisi menerbitkan surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 kasus ini. Penghentian penyidikan ini berdasarkan permintaan dari kuasa hukum tersangka. Kemudian, belum ditemukannya penggungah foto chat mesum yang diduga dilakukan Rizieq dan Virza.
“Ada permintaan resmi dari pengacara untuk SP3, lewat surat. Setelah itu dilakukan gelar perkara. Maka kasus itu dihentikan karena menurut penyidik kasus tersebut belum diketemukan peng-uploadnya,” kata M Iqbal saat menjabat sebagai Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri.
Selain Irjen Nana Sudjana, Kapolri Idham Azis juga mencopot Irjen Rudy Sufahradi jadi jabatannya sebagai Kapolda Jawa Barat. Keduanya dicopot karena diduga berkaitan dengan acara Rizieq Shihab. Dimana acara itu membuat kerumunan massa.
Namun, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono tidak menyebutkan secara gamblang mengenai pencopotan dua Kapolda ini.
Baca Juga:Jokowi Perintahkan Tito Tegur Kepala Daerah yang Tidak Menaati Protokol KesehatanIni Alasan Kapolri Copot Kapolda Metro Jaya dan Kapolda Jawa Barat
Argo hanya mengatakan pergantian itu sebagai sanksi bagi kedua Kapolda (Metro Jaya dan Jabar) tersebut, karena tidak menegakkan aturan mengenai protokol kesehatan COVID-19 di wilayahnya.