Sementara itu, pendakian ke Gunung Semeru yang memiliki ketinggian 3.676 mdpl ditutup sementara sejak 30 November 2020 karena aktivitas gunung yang berada di perbatasan Kabupaten Lumajang dan Malang, Jawa Timur tersebut mengalami peningkatan.
Penutupan jalur pendakian gunung tertinggi di Pulau Jawa itu dikeluarkan oleh Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TN-BTS) telah mengeluarkan Surat Pengumunan Nomor : PG.10/T.B/BIDTEK.1/KSA/11/2020 tentang Penutupan Sementara Kegiatan Pendakian Gunung Semeru. (*)