JAKARTA-Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, menghormati proses hukum yang tengah berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penetapan Menteri Sosial (Mensos), Juliari P Batubara, sebagai tersangka penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Covid-19.
“Kita hormati proses hukum yang tengah berjalan di KPK dan perlu juga saya sampaikan bahwa saya sudah ingatkan sejak awal kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju: Jangan korupsi!” kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu (06/12/2020)
Menurut Jokowi, pejabat negara seharusnya menciptakan sistem yang menutup celah terjadinya korupsi baik untuk APBN maupun APBD provinsi, kabupaten, dan kota.
Baca Juga:Bank Dunia Pinjami Indonesia Rp10,42 Triliun di Tengah Pandemi, Paket Bansos Covid-19 Jadi Bancakan Mensos dan Anak BuahnyaPejabat Pembuat Komitmen Kemensos Adi Wahyono Serahkan Diri ke KPK
“Itu uang rakyat, apalagi ini terkait dengan bansos, bantuan sosial dalam rangka penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional. Bansos itu sangat dibutuhkan untuk rakyat,” tegas Jokowi.
Ia menegaskan tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan pemerintah akan terus konsisten mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi.
“Saya tidak akan melindungi yang terlibat korupsi dan kita semuanya percaya KPK bekerja secara transparan, secara terbuka, bekerja secara baik, profesional,” ucap Presiden.
Terkait dengan pengganti Menteri Sosial, Presiden Jokowi mengungkapkan dirinya akan menunjuk Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy untuk melaksanakan tugas Menteri Sosial. (*)