MAKASSAR – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan, Irjen Pol Merdysam menanggapi soal upaya pembakaran di dua Pos Lantas 704 yang berada di Fly Over tepatnya di Jalan Andi Pangeran Pettarani dengan Jalan Sultan Hasanuddin, oleh orang tak dikenal pada Minggu (13/12/2020) dini hari.
https://twitter.com/beritaradar1/status/1338111570908336135?s=20
https://twitter.com/beritaradar1/status/1338172710745075712?s=20
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Merdisyam membenarkan adanya pelemparan tersebut. Menurutnya pelemparan terjadi sekira pukul 03.00 hingga 04.00 Wita.
“Memang benar telah terjadi upaya pembakaran pos lantas dengan pelemparan bom molotov,” kata Merdisyam.
Baca Juga:Iran Hukum Gantung Wartawan Ruhollah ZamReka Ulang Penembakan 6 Pengawal Habib Rizieq Shihab, Akankah Sesuai dengan Rekaman Suara yang Beredar di Masyarakat?
Merdisyam menjelaskan, kejadian pertama di pos lantas Jalan Andi Pangeran Pettarani saat itu ada dua orang petugas yang tengah berjaga mendengar ada suara pecahan botol, saat diperiksa api sudah membakar banner yang terpasang di lokasi dan ditemukan pecahan botol.
Sementara untuk kejadian kedua, di pos lantas Jalan Sultan Hasanudin di batas Gowa diketahui oleh salah seorang anggota kepolisian yang tengah melintas.”(Saat) singgah memeriksa ke dalam dan melihat bekas terbakar pada sebuah meja serta pecahan kaca botol,” ujarnya.
Inspektur Jenderal Polisi ini juga menambahkan bahwa kejadian ini adalah ulah sekelempok Orang Tak dikenal yang ingin mengganggu situasi kondusif Kota Makassar, ia juga menghimbau agar seluruh masyarakat tidak terprovokasi atas kejadian tersebut.
“Masyarakat diminta tenang, biar kami bekerja untuk menyelidiki soal kasus tersebut,” ujarnya.
Kapolda Sulawesi Selatan ini telah memerintahkan kepada seluruh jajaran Polda Sulsel demi menjaga situasi yang kondusif untuk perketat keamanan Sulawesi Selatan.
“Sekali lagi saya tekankan kepada masyarakat, jangan ada yang mau terprovokasi untuk melakukan tindakan premanisme, mari kita bersama-sama menjaga situasi yang aman dan kondusif ini,” pungkas Irjen Pol Merdysam. (*)