BANDUNG – Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jawa Barat mengamankan seorang artis berinisial TA yang diduga terlibat kasus prostitusi di wilayah Kota Bandung.
Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jawa Barat (Jabar) Kompol Reonald Simanjuntak mengatakan TA diamankan di sebuah hotel di Kota Bandung. TA diamankan dengan sejumlah barang bukti dugaan kasus prostitusi.
“TA ini profesinya artis, selebgram, dan model, nanti kita periksa dulu karena sementara yang bersangkutan (TA) sebagai saksi,” kata Reonald di Polda Jabar dikutip Antara, Kamis, 17 Desember.
Baca Juga:Aktivitas Sesar Lokal, Dua Gempa Tektonik Guncang Rejang LebongBPOM: Vaksin Sinovac dari China Aman Digunakan, Keampuhan dari Vaksin Belum Diketahui
Saat diamankan, menurut dia, TA sedang kedapatan berada dalam suatu kamar hotel bersama dengan seorang pria yang diduga akan menggunakan jasa prostitusi itu.
TA langsung digiring ke gedung Ditreskrimum Polda Jabar. TA tampak menggunakan gaun berwarna hijau, dengan kepala yang ditutupi kain oleh petugas kepolisian. TA tidak berkomentar apa pun.
Menurut Reonald, dugaan kasus prostitusi ini hingga dibawa dan diamankannya TA ke Polda Jabar adalah pengembangan penyelidikan dari tiga orang yang sebelumnya juga turut diamankan.
Reonald menduga tiga orang yang sebelumnya diamankan itu berperan sebagai muncikari prostitusi artis. Berbeda dengan TA, tiga orang yang diduga muncikari itu diamankan di tiga kota yang berbeda.
“Sudah kita amankan (muncikari) terlebih dahulu. Diamankan di Medan, Jakarta, dan Bogor,” katanya.Karena itu, Reonald mengatakan pihaknya bakal melakukan pendalaman terkait modus dan motif kasus dugaan prostitusi artis tersebut. Sejauh ini TA masih diamankan dan diperiksa oleh penyidik Subdit V Ditreskrimsus Polda Jabar. (*)