Di hadapan para pengguna jasa, Konjen RI menitipkan agar para PMI diperlakukan dengan baik, sesuai kesepakatan yang tertuang dalam perjanjian kerja yang telah ditandatangani oleh kedua belah pihak, terutama terkait dengan hak-hak pekerja.
Ditegaskan Konjen Eko Hartono, pengguna jasa dan PMI saling membutuhkan. Pengguna jasa membutuhkan jasa atau tenaga dari PMI, sementara PMI membutuhkan pekerjaan untuk menghidupi perekonomian keluarganya di tanah air. “Kalau memang kita saling membutuhkan, seharusnya kita berkomitmen untuk memenuhi hak dan kewajiban masing-masing,” pungkas Konjen yang memimpin langsung pelaksanaan Yandu di Abha.
Dalam Yandu selama dua hari di Abha, Tim KJRI Jeddah melayani sebanyak 150 permohonan pelayanan, meliputi dokumen kekonsuleran, keimigrasian, ketenagakerjaan dan penanganan pengaduan. (*)