BERITA– Demo PPKM Darurat yang semula akan dilaksanakan, Senin (18/7/2021) batal. Sebagai gantinya, akan dilaksanakan dialog.
BEM UGJ melalui akun @bemkm_fhugj, menyebutkan ada beberapa alasan yang mereka kemukakan.
Pertama, desuai dengan kesepakatan dan pertimbangan Aliansi masyarakat Cirebon (AMC), akan diselenggarakan dalam bentuk dialog atau audiensi.
Baca Juga:Gotong Royong Merubah Wajah Desa JamberamaAksi Tuntut Bebaskan Habib Rizieq Shibab Ricuh, 3 Mobil Polisi Dirusak
“Pemindahan tersebut dilakukan berdasarkan beberapa pertimbangan. Diantaranya himbauan Rektor UGJ menyikapi aksi unjuk rasa serta pertimbangan Imendagri,” tulisnya.
Di dalam Imendagri Nomor 15 tahun 2021 tentang PPKM Darurat Jawa-Bali, pada poin C terdapat ‘Setiap orang dapat dikenakan sanksi bagi yang melakukan pelanggaran dalam rangka pengendalian wabah penyakit menular.
Selain itu, denda juga di atur dalam UU Nomor 6 Tahun 2018 tentang kekarantinaan Kesehatan. Isinya, detiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan Kesehatan dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan Kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan Kesehatan masyarakat dipindana dengan pidana penjara paling lama 1 tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100 juta.
“Sesuai dengan kesepakatan dan pertimbangan aliansi masyarakat Cirebon, maka Kami sepakat akan berdialog atau audiensi saja,” tulisnya di instagram.
Sementara itu, pada Sabtu 17 JuliS, Wali Kota Cirebon H. Nashrudin Azis, berpesan agar penyampaian aspirasi dilakukan dengan cara bijak dan mengundang simpati.
“Tiap masyarakat yang sedang sulit, pasti dicari pemimpinnya. Ini hal yang wajar. Kebetulan saya sebagai pemimpinnya saat pandemi ini,” kata Azis.
Menurutnya, keinginan mereka merupakan sesuatu yang wajar, sehingga dirinya akan mendengar apa yang menjadi harapan mereka.
Baca Juga:Gempa 5,1 Guncang Pandeglang, Ini PemicunyaDokter Lois Owien Ditangkap Polisi
Pun demikian, Walikota berpesan, agar aspirasi tersebut diungkapkan dengan cara-cara yang bijak. Cara yang mendapatkan simpati dari banyak orang dan menjaga kondusitivitas Kota Cirebon. “Jangan melalui cara-cara yang tidak elok, bahkan menimbulkan keresahan. Tapi sampaikan dengan cara-cara yang bijaksana,” ucapnya.***