Kliksatu.com – Komisi VI DPR RI memberikan dukungan terhadap naiknya harga Pertamax menjadi Rp 16000 per liter, hal diungkapkan dalam rapat dengar pendapat dengan Pertamina.
Seperti diketahui, beberapa hari terakhir memang berhembus rencana harga Pertamax naik menjadi Rp 16000 per liter.
Adapun harga Pertamax yang naik menjadi Rp 16000 per liter, merupakan penyesuaian dengan keekonomian.
Baca Juga:Marcus Naik meja Operasi, Marcus/Kevin Absen di Korea OpenGagal SNMPTN 2022, Jangan Khawatir Unpad Bandung Sediakan Kuota 40 Persen di UTBK SBMPTN
Harga ini, bisa naik dan turun sesuai dengan harga minyak dunia. Sehingga tidak membebani Pertamina dan keuangannya sehat.
Dukungan DPR dituangkan dalam Draft Kesimpulan Rapat Dengar Pendapat Komisi VI DPR RI dengan Direktur Utama Pertamina.
Terkait dengan pembahasan holding dan sub holding PT Pertamina (Persero), Senin, 28, Maret 2022.
Dalam draft tersebut, poin 3 disebutkan bahwa Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi Pertamax Series dan Dex Series yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia.
Untuk menjamin kesehatan keuangan Pertamina dalam menjalankan penugasan pemerintah.
Terkait hal ini, anggota DPR RI sempat beberapa kali meminta perubahan bahasa dalam kesimpulan rapat.
Direktur Pertamina, Nicke Widyawati menjelaskan, Pertamax memang belum mengikuti mekanisme pasar. Sehingga dukungan perlu diberikan.
“Yang sudah dinaikan adalah Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertadex yang secara volume kecil sekali yakni 2 persen dari total penjualan BBM Pertamina,” kata Nicke, dalam rapat tersebut, Rabu (30/3/2022).
Baca Juga:Terakhir Besok, Segera Lapor SPT Tahunan AndaVicky Prasetyo Tantang Azka Corbuzier sebelum Bertarung dengan Ayahnya
Diungkapkan dia, Pertamax digunakan masyarakat untuk mobil-mobil yang bagus, sehingga sewajarnya dinaikan karena bukan untuk masyarakat miskin.
Sementara itu, Anggota Komisi VI DPR RI Andre Rosiade meluruskan kabar yang beredar bahwa Komisi VI telah menyetujui harga Pertamax naik menjadi Rp 16000 ribu per liter.
Andre menegaskan hal yang menjadi persetujuan Komisi VI dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) pada Senin (28/3/2022) hanya sebatas mendukung penyesuaian harga BBM non subsidi mengikuti harga minyak dunia.
Persetujuan itu ditulis dalam kesimpulan rapat di poin tiga.
“Komisi VI DPR RI mendukung penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non subsidi yang mengikuti harga keekonomian minyak dunia untuk menjamin kesehatan keuangan PT Pertamina (Persero) dalam menjalankan penugasan pemerintah,” tulis kesimpulan rapat poin tiga.