JAKARTA-Ketua DPR RI Puan Maharani bertemu Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdullah Shahid di sela-sela acara The 7th Global Platform for Disaster Risk Reduction (GPDRR) 2022.
Pada pertemuan tersebut, Abdullah Shahid memberikan dukungan terhadap peran perempuan di bidang politik.
“Saya mendukung agar perempuan berperan di bidang politik dan terlibat dalam pengambilan keputusan, baik di tingkat nasional maupun internasional,” kata Abdullah Shahid dalam pertemuan bilateral dengan Puan yang berlangsung di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC) Bali, Kamis (26/5/2022).
Baca Juga:Harkitnas 2022, Puan Ajak Rakyat Kobarkan Semangat Gotong Royong Bangkit dari Covid-19Ratusan Mahasiswa UMNU Terima KIP, Berterimakasih ke Puan
Tak hanya itu, Menteri Luar Negeri Maladewa ini juga mendukung perempuan menjadi pimpinan tertinggi dalam organisasi-organisasi publik. Abdullah pun menyinggung belum pernah ada Sekjen PBB yang datang dari kaum perempuan.
“Dan hanya 4 Presiden Majelis Umum PBB yang perempuan selama 76 tahun PBB berdiri. Maka saya berharap dan mendukung agar Sekjen PBB berikutnya adalah perempuan,” tutur tokoh dunia yang pernah menjadi Ketua Parlemen Maladewa tersebut.
Puan pun menyambut baik dukungan dari Abdullah Shahid. Menurutnya, sudah saatnya kini perempuan lebih berperan dalam bidang politik.
“Dan juga memegang posisi tinggi jabatan publik, baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkap Puan.
Kepada Presiden Majelis Umum PBB, eks Menko PMK itu menegaskan, Indonesia memiliki komitmen yang kuat terhadap pemberdayaaan perempuan dan kesetaraan gender. Puan menyatakan, sudah banyak kaum perempuan di Indonesia yang memegang jabatan publik tinggi. “Indonesia telah memiliki Presiden perempuan; Menteri Koordinator perempuan; Menteri-menteri perempuan; Anggota Parlemen perempuan; Gubernur, Walikota, dan Bupati perempuan,” urainya. Saya merupakan perempuan pertama yang menjadi Ketua DPR RI dan menjadi Ketua DPR RI yang termuda dalam sejarah Indonesia,”tegasnya.
Puan juga menyinggung soal Indonesia yang mengadopsi aturan kuota 30% bagi anggota perempuan di lembaga perwakilan rakyat. Kemudian juga, kata Puan, pada keanggotaan di partai politik dan lembaga pemilu. “Hal ini memfasilitasi tren peningkatan keterpilihan perempuan dalam pemilihan legislatif. Pada Pemilu 2019, dari 575 Anggota DPR, 118 di antaranya adalah perempuan. Saat ini, jumlah anggota perempuan di DPR 120 orang, atau 21 persen dari seluruh anggota DPR,” jelasnya.