GAWAT! Perawat Cabuli Pasien di Rumah Sakit Cirebon

Pelecehan Seksual
Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar memberikan keterangan pers terkait kasus dugaan pelecehan seksual
0 Komentar

Namun yang jelas, pelaku yang bertugas sebagai perawat tersebut, sudah diberhentikan pihak rumsah sakit pada bulan April 2025 kemarin.

“Belum diamankan karena kita masih mengumpulkan alat bukti dan saksi-saksi. Perawat, sudah diberhentikan pada bulan April kemarin,” sebut Kapolres.

Ditegaskan Kapolres, pihaknya meminta waktu agar pengungkapan kasus tersebut bisa secepatnya selesai.

Baca Juga:Diperiode Kedua Kepemimpinannya Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat IndramayuBupati Indramayu Hadiri Rakernas V PDI Perjuangan

Mengingat, kasus tersebut sudah terjadi cukup lama. Untuk itu, pihak penyidik membutuhkan kerja keras dan waktu lebih banyak.

“Kasusnya masih kita dalami. Kasih kita waktu dulu untuk bekerja,” pintanya.

Sementara itu, pihak keluarga korban mendatangi Polres Cirebon Kota untuk memberikan keterangan seputar dugaan pelecehan yang dialami anak korban, Sabtu 10 Mei 2025.

Keluarga korban datang untuk memenuhi panggilan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak atau PPA Satreskrim Polres Cirebon Kota untuk dimintai keterangan. (anu)

0 Komentar