Akhir Tahun 2025, Polres Cirebon Kota Musnahkan Miras. Segini Jumlahnya

Miras
Polres Cirebon Kota musnahkan ribuan botol miras di Mapolres Cirebon Kota, Rabu (31/12/2025). FOTO:ANTAREZA
0 Komentar

CIREBON-Jelang pergantian tahun 2025-2026, Polres Cirebon Kota (Ciko) memusnahkan 3.391 botol barang bukti minuman keras berbagai merek dan jenis.

Pemusnahan ribuan botol barang bukti miras tersebut berlangsung di halaman belakang atau depan gedung Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim), Rabu pagi (31/12/2025).

Ribuan botol miras tersebut dimusnahkan dengan cara digilas menggunakan kendaraan alat berat atau stum. Sebelum digilas, secara simbolis Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar bersama jajaran pejabat dan perwira Polres Cirebon Kota melempar botol hingga pecah.

Baca Juga:Program MBG, Konsumsi Makanan Sehat Wajib Dilakukan Sejak DiniDiperiode Kedua Kepemimpinannya Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat Indramayu

“Botol-botol minuman keras ini kami sita dari hasil operasi pekat yang dilakukan Polres Cirebon Kota dan jajaran Polsek sepanjang tahun 2025,”ungkap Kapolres Cirebon Kota AKBP Eko Iskandar.

AKBP Eko mengatakan, penyitaan barang bukti miras tersebut sebagai langkah cipta kondisi meningkatkan kondisi Kamtibmas jelang Nataru.

“Penertiban atau razia terhadap minuman keras masih terus kita gencar lakukan di wilayah hukum Polres Cirebon Kota. Selain itu juga kami intens memberantas peredaran narkoba. Miras dan narkoba berpengaruh langsung terhadap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Cirebon Kota,”katanya. (reza)

0 Komentar