Penurunan juga terjadi pada kasus jaminan fidusia atau materiel, dari 20 kasus pada 2024 menjadi 10 kasus pada 2025. Sementara itu, kasus di bidang migas mengalami peningkatan, dari 1 kasus pada 2024 menjadi 2 kasus pada 2025.
Kapolres mengingatkan bahwa angka kejahatan yang tercatat masih berpotensi lebih tinggi karena adanya kasus yang belum dilaporkan ke pihak kepolisian.
Menutup konferensi pers, AKBP Eko Iskandar menegaskan komitmen Polres Cirebon Kota untuk terus menciptakan suasana yang aman dan kondusif, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga:Akhir Tahun 2025, Polres Cirebon Kota Musnahkan Miras. Segini JumlahnyaDiperiode Kedua Kepemimpinannya Nina Agustina Janji Tuntaskan Persoalan Rakyat Indramayu
“Kami berkomitmen untuk menjadi lebih baik ke depan, hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat,” pungkasnya. (reza)
