CIREBON-PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan pelemparan batu pada kereta api yang sedang melakukan perjalanan, karena akan sangat berbahaya baik bagi penumpang maupun petugas yang ada di dalam kereta api.
Hal tersebut diungkapkan Manager Humas KAI Daop 3 Cirebon Muhibbuddin, Jumat (9/1/2026).
Dijelaskan Muhibbudin, hingga saat ini masih saja terjadi tindakan pelemparan batu ke kereta api yang sedang berjalan.
“Selama 2025 terdapat 20 aksi pelemparan. Terbaru pelemparan terjadi pada Selasa (6/1/2026) di petak jalan antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru terhadap KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen – Surabaya Pasarturi,”jelasnya.
Baca Juga:HAB ke-80 Kemenag, Pj Sekda Cirebon Tegaskan Kerukunan Jadi Energi Utama Pembangunan DaerahPedagang Ikan Laut Diserbu Pembeli Untuk Pesta Tahun Baru
Menurut Muhibbudin, akibat kejadian pelemparan batu yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab dapat mengakibatkan sarana kereta api mengalami kerusakan seperti pintu dan kaca jendela kereta retak bahkan hingga pecah.
“Hal ini tentunya sangat membahayakan karena pecahan kaca atau serpihan dari benda yang terkena lemparan dapat melukai dan membuat cidera ringan bahkan cidera permanen bagi para penumpang dan para petugas yang sedang berdinas,”ujarnya.
Muhibbudin menegaskan, PT KAI Daop 3 Cirebon sangat mengecam tindakan pelemparan batu terhadap kereta api.
“Kepada para pelaku pelemparan terhadap kereta api, Kami akan melakukan langkah tegas,” tegasnya.
Manajer Humas PT KAI Daop 3 Cirebon menerangkan, larangan pelemparan terhadap Kereta Api juga telah diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian dimana pada Pasal 180 menyebutkan bahwa setiap orang dilarang menghilangkan, merusak, atau melakukan perbuatan yang mengakibatkan rusak dan/atau tidak berfungsinya Prasarana dan Sarana Perkeretaapian.
“Kami mengajak masyarakat untuk mengingatkan apabila ada orang yang tidak bertanggungjawab akan melakukan tindakan vandalisme berupa pelemparan terhadap KA agar tidak sampai melakukan pelemparan. Apapun alasannya, meskipun hanya iseng, dampaknya akan sangat berbahaya. Bayangkan kalo salah satu penumpang yang terluka akibat pelemparan itu adalah saudara kita, tentunya kita akan bersedih hati,”terangnya.
Muhibbudin menuturkan, berbagai upaya telah dilakukan oleh KAI Daop 3 Cirebon dengan memberikan edukasi dan sosialisasi keselamatan perjalanan kereta api baik secara langsung ke masyarakat juga mendatangi sekolah-sekolah yang berdekatan dengan jalur rel kereta api.
