5 Fakta Keberadaan Sriwijaya Tak Terbantahkan

5 Fakta Keberadaan Sriwijaya Tak Terbantahkan
Prasasti Kedukan Bukit terdapat tiga pertanggalan, yaitu 23 April 582, 19 Mei 682, dan 16 Juni 682. Pertanggalan ini merupakan proses pembentukan wanua di Kerajaan Sriwijaya. (Facebook/Bambang Budi Utomo)
0 Komentar

Maksudnya ditemukan dalam keadaan fragmentaris, sebagian besar ditemukan di Situs Telaga Batu, dekat dengan temuan Prasasti Telaga Batu. Menurut laporan Belanda, dari situs tersebut ditemukan 30 buah prasasti siddhaytra.

Jayasiddhayatra (Prasasti D-156); Siddhayatra (Prasasti D-157); Jayasiddhayatrasarwwasatwah (Prasasti D-158) yang berarti “perjalanan suci yang menang dan sukses bagi semua mahluk”; Jayasiddhayatra (Prasasti D-159); Siddhayatra sarwasatwa (Prasasti D-160), yang berarti “perjalanan suci yang menang dan sukses bagi semua mahluk.”

Selain di kota Palembang, prasasti Siddhayatra ditemukan juga di Situs Kota Kapur, Prasasti Siddhayatra D. 126 (Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Darat, Kabupaten Bangka), dan di Situs Candi Agung (Amuntai, Kalimantan Barat).

5. Prasasti Hujun Lanit

Baca Juga:Tata Cara dan Syarat Pembuatan Akta KelahiranMisteri ‘Bismillah’ Bohemian Rhapsody Queen

Pada 1912/1913 di Kampung Harakuning, Desa Hanakau, Kec. Sukau, Lampung Barat, ditemukan sebuah prasasti batu terdiri dari 18 baris tulisan yang ditulis dalam aksara mirip Jawa Kuno (Pasca Pallawa) dan bahasa Melayu Kuno yang kadang bercampur dengan Jawa Kuno.

“Setelah lama ditemukan, barulah pada 2004 prasasti ini berhasil dibaca dan diinterpretasi oleh Binsar Tobing sebagai kajian skripsi. Secara garis besar prasasti ini berisi tentang penetapan hutan di Hujun Lanit sebagai sima oleh Pungku Haji Yuwarajya Sri Haridewa, supaya dipergunakan untuk pemeliharaan bangunan suci vihara,” tutur Tomi.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh banyak pejabat yang hadir, dan ditetapkan pada 12 November 997 Masehi. Meskipun ini bukan prasasti yang dikeluarkan oleh Sriwijaya, tapi masih dalam kurun keberadaan Sriwijaya.

Dengan demikian, hingga saat ini baru Prasasti Hujun Lanit yang merupakan satu-satunya prasasti tentang penetapan sebuah desa menjadi sima. Yang dikatakan Babe Ridwan “bebas pajak.”

“Demikian sedikit uraian ringkas tentang prasasti-prasasti Sriwijaya. Prasasti yang berkaitan langsung dengan Sriwijaya ditulis dalam aksara Pallawa, berbahasa Melayu Kuno (bukan Bahasa Armenia),” kata Tomi.

Isinya tentang pembentukan wanua (perkampungan) Sriwijaya, pembangunan taman Sriksetra, persumpahan, dan tentang perjalanan suci (Siddhayatra). Sebuah prasasti yang tidak berkaitan langsung berisi tentang penetapan sebuah desa menjadi sima, yaitu Prasasti Hujun Lanit.

Menurut Tomi, prasasti Sriwijaya merupakan prasasti asli, bukan tinulad (salinan). Prasasti tinulad biasanya dipahatkan pada lempengan logam tembaga atau perunggu. “Semoga kutukan Datu Sriwijaya tidak menimpa bagi yang membelokkan sejarah,” demikian kalimat penutup tulisan Tomi.  (*)

0 Komentar