5 Lembaga Sepakati Keputusan Gubernur DKI Imbau Warga Ibadah di Rumah

5 Lembaga Sepakati Keputusan Gubernur DKI Imbau Warga Ibadah di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menyampaikan perkembangan Corona di DKI/RMOL
0 Komentar

“Jadi kita akan mengikuti seruan dari Gubernur kita,” jelas dia.

Sementara Perwakilan Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) DKI Jakarta, I Nengah Dharma, tak melakukan penundaan untuk umat Hindu yang akan mengikuti Upacara Melasti dan Tawur Agung menjelang Hari Raya Nyepi. PHDI hanya membatasi jumlah umatnya saja.

Dia menerangkan upacara Melasti yang akan digelar di Pura Segara, Cilincing, Jakarta Utara, pada 22 Maret 2020, dibatasi hanya untuk umat Hindu di Jakarta Utara “Itu hanya sekitar 10 orang, tidak banyak orang dan memang kami betul batasi,” kata dia.

PHDI juga membatasi umat Hindu yang akan mengikuti prosesi Tawur Agung yang akan digelar di Pura Aditya Jaya, Rawamangun, Jakarta Timur, pada 24 Maret 2020.

Baca Juga:Instruksi Anies Baswedan Pastikan Masjid Istiqlal Tidak Salat JumatWalikota Bogor Bima Arya Positif Corona COVID-19

“Ini pun hanya terbatas sekitar 10-15 orang untuk melaksanakan Tawur Agung Kesanga yang kami selenggarakan sampai tengah hari,” ucapnya.

Sementara untuk penyelenggaraan Nyepi pada 25 Maret 2020, kata dia, umat Hindu di Jakarta akan berdiam diri di rumah masing-masing.

“Dengan adanya virus yang mewabah begitu luasnya, justru kami akan taat sekali dengan ajaran kami, Sipeng, Nyepi, melaksanakan Brata Penyepian, di rumah saja,” jelasnya. (*)

0 Komentar