Anggota Polri Ini Mengaku Diperintah Suami Pinangki Buang Bukti Transfer

Anggota Polri Ini Mengaku Diperintah Suami Pinangki Buang Bukti Transfer
Pinangki Sirna Malasari
0 Komentar

JAKARTA-Anggota Polri, Benny Sastrawan mengaku pernah beberapa kali diminta oleh mantan atasannya, AKBP Napitupulu Yogi Yusuf yang merupakan suami Pinangki Sirna Malasari untuk menukarkan mata uang asing atau valuta asing (valas) di money changer. Yogi kemudian memerintahkan Benny untuk membuang bukti transfer setelah melakukan penukaran valas di money changer.

Benny mengaku diminta menukarkan uang sebanyak empat hingga lima kali dengan sekali penukaran bernilai lebih dari Rp 100 juta. Hal itu disampaikan Benny saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan perkara dugaan penerimaan suap, pencucian uang dan pemufakatan jahat dengan terdakwa Pinangki di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (18/11/2020).

“Betul Saudara Benny pernah diminta tukar Valas oleh Terdakwa (Pinangki),” tanya Jaksa Penuntut Umum, KMS Roni kepada Benny di ruang persidangan.

Baca Juga:Dekat Pesisir Selatan, Gempa Magnitudo 5,3 Guncang SumbarWell… Kira-kira Mereka akan Beneran Nikah enggak ya? Ini Fakta Menarik Kalina Oktarani

“Tidak pernah diperintah langsung karena pimpinan saya, pak Yogi. Saya diminta tukar Valas atas perintah pimpinan saya langsung. Atas perintah pak Yogi, karena pak Yogi beliau dapat sms dari Pinangki, ” jawab Benny.

“Kronologi bagaimana?” cecar Jaksa.

“Setelah saya dapat perintah saya tanya pak ini ke mana, katanya ke Pakubuwono. Terus saya ketemu pak Sugiarto (Sopir Pinangki) bertemu di pinggir jalan. Di situ serahkan Valas, ” terangnya.

Benny mengklaim tak mengetahui jumlah uang asing yang diserahkan Sugiarto. Hal ini lantaran uang tersebut dibungkus dalam amplop.

“Berapa kali?,” tanya Jaksa lagi.

“Seingat saya 4 atau 5,” jawab Benny.

Penukaran uang asing itu dilakukan pada 20 April 2020, 18 Mei 2020, 26 Mei 2020, dan 7 Juli 2020. Benny mengaku mata uang yang ditukar adalah Dollar Amerika Serikat dan Dollar Singapura. Biasanya Benny menukarkannya di sebuah Money Changer di kawasan Melawai, Jakarta Selatan.

Jaksa kemudian mengonfirmasi sejumlah uang yang ditukarkan oleh Benny. Dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan Benny menukarkan USD 10 ribu dengan jumlah Rp 147.130.000. Uang tersebut kemudian ditransfer ke Pungki Primarini adik Pinangki. Kemudian, Benny juga menukarkan USD 14.780 yang ditransfer ke Pinangki, lalu USD 17.600 dollar AS dan 10 ribu senilai Rp 143.600.000 yang ditransfer ke Pinangki. Benny membenarkan rincian jumlah uang yang disebutkan Jaksa.

0 Komentar