Anies Kembalikan Jadwal Transportasi DKI, tapi Kapasitas Orang Dibatasi

Anies Kembalikan Jadwal Transportasi DKI, tapi Kapasitas Orang Dibatasi
Calon penumpang antre menunggu bus TransJakarta di Halte Harmoni, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020). ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/ama.
0 Komentar

JAKARTA-Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan, jumlah kendaraan umum akan kembali ke frekuensi tinggi atau seperti semula meskipun dalam kondisi COVID-19 mulai Selasa (17/3/2020). Kebijakan itu dilakukan setelah adanya arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar transportasi publik tetap disediakan.

“Sesuai arahan Presiden [Jokowi] terkait penyelenggaraan kendaraan umum massal untuk masyarakat, maka kami kembali menyelenggarakan dengan frekuensi tinggi untuk penyelenggaraan kendaraan umum di Jakarta,” kata dia di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (16/3/2020).

Sebelumnya, saat terjadi pembatasan transporasi massal di Jakarta, Senin (16/3/2020), terjadi penumpukan penumpang di Transjakarta, MRT dan LRT. Kendati demikian, Anies mengatakan, Pemprov DKI tetap menginstuksikan social distancing atau menjaga jarak hubungan sosial. Dalam konteks transportasi publik, perlu ada pembatasan jumlah penumpang dan antrean di dalam halte dan di dalam stasiun.

Baca Juga:Hoax Presiden Kena Virus CoronaCuitan Kemenkes Sebut Sebaran Virus Corona COVID-19 di Indonesia, Ada 8 Provinsi

“Akan ada pembatasan jumlah penumpang per bus dan per gerbong di setiap kendaraan yang beroperasi di bawah Pemprov DKI. Juga ada pembatasan jumlah antrean di dalam halte dan antrean di dalam stasiun,” ucapnya.

Berdasarkan hasil diskusi dengan para ahli, kata dia, antrean di luar ruangan mengurangi tingkat risiko penularan virus Corona dibanding di dalam ruangan. Untuk itu, akan ada pembatasan penumpang dan jumlah antrean.

“Karena itu, pembatasan jumlah penumpang per gerbong dan per bus menjadi penting untuk memastikan bahwa jarak fisik antara penumpang dengan penumpang lain baik saat menuju maupun selama dalam kendaraan umum tetap terjaga,” kata Anies.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar transportasi publik tetap disediakan dengan mempertimbangkan kebersihan agar tidak terjadi penularan Corona COVID-19.

Ia juga meminta agar kebijakan lockdown tidak dilakukan pemerintah daerah, karena telah jadi wewenang pemerintah pusat.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo menyatakan, jam operasional Transjakarta, MRT, dan LRT kembali seperti semula mulai Selasa (17/3/2020).

Transjakarta beroperasi 24 jam, MRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-24.00 WIB, sementara LRT Jakarta beroperasi pada pukul 05.00-23.00 WIB. Namun jumlah penumpangnya dibatasi.

Baca Juga:Enam Wilayah di Indonesia Berstatus KLB Virus CoronaAda yang Lebih Berbahaya dari Virus Corona

Ia menerangkan untuk Transjakarta, bus gandeng pada mulanya berkapasitas 150 orang, saat ini dibatasi 60 orang. Sementara untuk single bus hanya 30 penumpang dari yang biasanya 80 penumpang.

0 Komentar