Atasi Pagebluk Corona, Perppu 1/2020 Dicurigai sebagai Agenda Politik Anggaran Mudahkan Utang dari Luar Negeri

Atasi Pagebluk Corona, Perppu 1/2020 Dicurigai sebagai Agenda Politik Anggaran Mudahkan Utang dari Luar Negeri
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 terkait penyesuaian keuangan negara akibat wabah virus corona (Covid-19), Selasa (28/4/2020). (Foto: Antara).
0 Komentar
0 Komentar