Batas Waktu Habis, Kasus Novel Gelap

Batas Waktu Habis, Kasus Novel Gelap
Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan melambaikan tangan saat menghadiri acara penyambutan dirinya kembali aktif bekerja di pelataran gedung KPK, Jakarta, Jumat (27/7). Kegiatan itu sekaligus diselenggarakan untuk memperingati 16 bulan kasus penyerangan Novel Baswedan yang belum menunjukkan titik terang. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/kye/18
0 Komentar

Dua penyidik KPK R dan H belakangan dipulangkan ke Polri karena diduga telah merobek 15 lembar catatan transaksi dalam buku bank tersebut.

Mereka juga membubuhkan tip ex untuk menghapus sejumlah nama penerima uang dari perusahaan Basuki. Pasalnya sejumlah aliran dana itu diduga mengalir ke petinggi kepolisian RI meski telah berulangkali dibantah. (*)

0 Komentar