Begini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan April 2022

Begini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan April 2022
0 Komentar

Tak perlu login BSU BPJS Ketenagakerjaan untuk cek daftar nama penerima BLT Subsidi Gaji Kemnaker 2022, pekerja yang terima tanda ini dapat subsidi upah Rp1 juta.

Seperti diketahui, Pemerintah telah memutuskan untuk melanjutkan program BSU Subsidi Gaji yang dijalankan Kemnaker. Banyak pekerja yang kemudian cari info BLT ini.

BSU atau Bantuan Subsidi Upah merupakan program Kemnaker yang bertujuan untuk membantu pekerja bertahan di tengah pandemi COVID-19 lewat BLT Subsidi Gaji.

Baca Juga:Belasan Pelajar Diamankan Polisi, Terindikasi Akan Ikut Aksi Demo 11 April 2022Rahmad Darmawan Resmi Pelatih Rans Cilegon FC

Dalam menjalankan program BLT Subsidi Gaji, Kemnaker menggandeng BPJS Ketenagakerjaan dalam menentukan pekerja yang layak untuk mendapatkan BSU Kemnaker.

Adapun syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji, antara lain memenuhi persyaratan gaji yang ditetapkan Kemenaker, dan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Pada awal dijalankan di tahun 2022, besaran BLT Subsidi Gaji yang diberikan ke pekerja sebesar Rp2,4 juta. Di 2022, besaran BSU yang disalurkan sebesar 1 juta rupiah.

Yang perlu diketahui, status itu bisa didapat jika mengecek daftar penerima di link Kemnaker, cukup siapkan NIK di 2021. Begini caranya:

  1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
  2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi
  3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
  4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
  5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menjelaskan pada 2022, kriteria penerima BSU sementara dirancang untuk pekerja yang memiliki upah di bawah Rp3,5 juta.

Basis data penerima BSU Subsidi Upah juga masih menggunakan data peserta BPJS Ketenagakerjaan. Arinya syarat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan itu mutlak.

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran BSU 2022 sebesar Rp8,8 triliun dengan alokasi bantuan per penerima BLT Subsidi Gaji sebesar Rp1 juta.

Baca Juga:Grand Final X Factor: Danar Duet Bareng Fiersa Besari Tampil MemukauAde Armando Dipukuli saat Demo 11 April, Ini Wajah yang Pemukul Pertama

Saat ini, Kemnaker tengah mempersiapkan seluruh instrumen kebijakan pelaksanaan BSU 2022 untuk memastikan bahwa program itu dapat dijalankan dengan cepat, tepat, akurat, dan akuntabel.

Kemnaker juga tengah menyiapkan beberapa hal lain seperti merampungkan regulasi teknis BSU 2020, mengajukan dan merevisi anggaran bersama Kemenkeu.

“Serta yang tidak kalah penting adalah mereviu data calon penerima BSU 2022 bersama BPJS Ketenagakerjaan, dan berkoordinasi dengan pihak Himbara selaku bank penyalur,” katanya.

0 Komentar