Begini Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Bisa Ajukan Diri Disini

Begini Cara Mendapatkan Bansos BLT BBM, Bisa Ajukan Diri Disini
ilustrasi bansos BBM
0 Komentar

Klik menu “Tanggapan Kelayakan” Halaman akan menampilkan data penerima BLT di sekitar tempat tinggal Anda Kemudian, berikan tanggapan dengan memilih ikon jempol menghadap ke bawah. Ikon ini untuk menilai penerima tersebut tidak layak mendapatkan BLT BBM.

Sementara ikon jempol menghadap ke atas untuk menilai seseorang itu sudah layak Lalu, isi alasan mengapa orang tersebut tidak layak menerima BLT Terakhir, klik “Kirimkan Tanggapan”. Setelah mengajukan diri lewat Program Usul Sanggah ini, Kemensos akan memverifikasi data tersebut.

Jika sudah terverifikasi oleh Kemensos, maka pendaftar berhak mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 600.000 yang akan diberikan melalui dua tahap pembagian masing-masing Rp 300.000.

Cara cek bansos BLT BBM Kemensos

Baca Juga:Hasil Japan Open 2022: Apriyani – Siti Fadia Melaju Perempat FinalHasil Japan Open 2022: Fajar Rian Satu-satunya Ganda Putra yang Lolos

Pemerintah telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 12,4 triliun untuk BLT BBM ini. Penyaluran BLT BBM akan dilakukan melalui tiga cara, yaitu masyarakat mengambil sendiri ke Kantor Pos, bantuan disalurkan ke lembaga setempat seperti RT/RW, kelurahan, dan kecamatan, serta dana BLT diberikan langsung ke rumah bagi penerima yang kondisinya tidak memungkinkan untuk datang ke Kantor Pos.

Bagi yang ingin memastikan apakah Anda sudah terdaftar sebagai penerima BLT BBM bisa melakukan pengecekan dengan cara berikut ini: Buka browser dan masuk ke laman di https://cekbansos.kemensos.go.id/Masukkan data wilayah penerima yang terdiri dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa Setelah itu, masukkan nama penerima manfaat sesuai KTP Memasukkan kode Captcha yang terdiri dari 8 digit huruf, sertakan juga spasi sebagaimana terlihat dalam gambar

Setelah data yang dimasukkan benar, klik tombol “Cari Data” Kemudian, klik “Cari Data”

Selanjutnya, jika nama Anda muncul, maka Anda sudah terdaftar sebagai keluarga penerima manfaat dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) Kemensos dan berhak mendapatkan BLT BBM Rp 600.000.

0 Komentar