Begini Penjelasan FPI soal Lahan Ponpes di Megamendung yang Disomasi PTPN VIII

Begini Penjelasan FPI soal Lahan Ponpes di Megamendung yang Disomasi PTPN VIII
Aziz Yanuar tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab saat mendatangi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (07/12). Habib Rizieq belum bisa hadir dalam pemeriksaan keduanya dikarnakan masih masa pemulihan dan ada acara keluarga. Seperti yang diketahui Habib Rizieq seharusnya menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada hari ini jam 10.00 karna kerumunan massa di acara Maulid Nabi dan pernikahan putrinya, Sabtu (14/11/2020) lalu. FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network
0 Komentar

Di sisi lain, pengurus pesantren siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara. Dengan catatan, ganti rugi semua biaya yang telah dikeluarkan.

“Pihak pengurus MS-MM siap melepas lahan tersebut jika dibutuhkan negara, tapi silahkan ganti rugi uang keluarga dan umat yang sudah dikeluarkan untuk beli opergarap tanah dan biaya pembangunan yang telah dikeluarkan, agar biaya ganti rugi tersebut bisa digunakan untuk membangun kembali pesantren Markaz Syariah di tempat lain,” kata Aziz. (*)

0 Komentar