JAKARTA – Polda Metro Jaya bakal menjemput paksa Rizieq Shihab dan lima orang lainnya usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat beberapa waktu lalu.
https://twitter.com/beritaradar1/status/1337473130789359616?s=20
Dalam sebuah video dikanal YouTube Front TV, Habib Rizieq Shihab angkat suara perihal ketidakhadirannya dalam dua kali panggilan pihak Kepolisian, terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Habib Rizieq menegaskan, dirinya tak pernah mangkir dari panggilan Polisi. Sebab pada panggila perdana yakni 1 Desember 2020 dirinya tak bisa hadir dan sudah mengirimkan kuasa hukumnya untuk bertemu dengan penyidik.
Baca Juga:Habib Rizieq Shihab: Saya Tidak Pernah Lari Apalagi SembunyiDetik-detik Habib Rizieq Shihab Datangi Polda Metro Jaya Pagi Ini
“Pengacara kesana bertemu dengan penyidik menyampaikan surat secara resmi minta penundaan, dan alhamdulillah penyidik menerima. Akhirnya sepakat bahwa saya diundurkan untuk panggilan yang kedua. Saya apresiasi sikap penyidik yang kooperatif dan baik,” ujarnya.
https://www.youtube.com/watch?v=2FLJ9OdcSKg&feature=youtu.be
Kemudian, imbuh Habib Rizieq, pada panggilan kedua di tanggal 7 Desember pun demikian. Ia merasa badannya sedang tidak fit dan masih membutuhkan waktu untuk istirahat.
“Dan lagi-lagi saya tidak mangkir, tapi saya kirim pengacara bertemu kembali penyidik kita sampaikan surat dan permohonan. Dan alhamdulillah permohon tersebut diterima secara baik oleh para penyidik Polda metro. Saya apresiasi,” beber dia.
“Pada pagi itu juga Senin 7 Desember ada kesepakatan antara pengacara, dan penyidik juga dengan keridhoan saya dimana saya sepakat bahwa akan datang pada Senin 14 Desember 2020. Itu sudah merupakan komitmen dan kita akan datang sehat walafiat enggak ada halangan lagi,” jelasHabib Rizieq.
Ia menekankan, komitmen yang sudah diucapkan ke petugas pun agar datang tanggal 14 Desember pun sangat dipegangnya dan tak diingkari. Namun ditanggal yang sama dia terkejut adanya kabar perihal peritiwa yang menimpa Laskar Pengawalnya.
Dimana Kapolda Metro Jaya Irjen Fadli Imran mengumumkan bahwa pihak Kepolisian menembak mati enam laskar FPI. Ia tak mengetahui penyerangan itu berkaitan dengan Polda Metro Jaya.
Baca Juga:Belum Dialiri Listrik, Dusun Ini Pilih Golput di Pilkada 2020Viral Jual Masker Bekas di India, Kemenkes Ungkap Pernah Terjadi di Indonesia, Masyarakat Harus Waspada
“Tentu ini satu peristiwa enggak ada sangkut paut dengan pemanggilan saya, maka itu saya tetap kirim pengacara saya tetap mengurus panggilan, karena memang kita tidak pernah sangka penembakan itu berkaitan dengan Polda Metro Jaya, karena saat itu dan mengira orang tidak dikenal,” pungkasnya. (*)