Benny Wenda Deklarasikan Republik Papua Barat, Fadli Zon: Jokowi, Mahfud MD, Panglima TNI, Kapolri Kok Masih Sibuk Urus HRS

Benny Wenda Deklarasikan Republik Papua Barat, Fadli Zon: Jokowi, Mahfud MD, Panglima TNI, Kapolri Kok Masih Sibuk Urus HRS
Tangkapan layar cuitan Fadli Zon soal deklarasi Benny Wenda atas Papua Barat. (Twitter/@fadlizon)
0 Komentar

JAKARTA-Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menyindir sikap pemerintah yang masih saja mengurusi Habib Rizieq Shihab, pasca pulang dari Arab Saudi, dari pada deklarasi pemerintahan sementara Papua Barat.

Diketahui, The United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) mengumumkan pembentukan Pemerintah Sementara West Papua, yang dipimpin oleh Benny Wenda sebagai Presiden, Selasa, 1 Desember 2020. 

https://twitter.com/fadlizon/status/1333977751548616706?s=20

Menurut pria yang juga duduk di Komisi II DPR RI itu, apa yang dilakukan Benny Wenda sudah sangat merusak sistem pemerintahan RI. Terlebih, Papua Barat adalah provinsi yang merupakan bagian dari Nusantara.

Baca Juga:TPNPB-OPM Tolak Deklarasi ULMWP Pimpinan Benny WendaAnak Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla Laporkan Ferdinand Hutahaean ke Polisi

“Pak Jokowi, Pak Mahfud MD, Panglima TNI, Kapolri, Benny Wenda jelas-jelas sudah nantang RI. Kok masih sibuk urus HRS?,” tulis Fadli Zon di akun Twitter-nya @fadlizon, seperti dilihat beritaradar.com, Rabu (2/12/2020).

Sekadar informasi, Republik Papua Barat, yang disebut ULMWP sebagai negara dalam penantian, akan diwakili secara internasional oleh Presiden sementara yang dijabat oleh Benny Wenda, eksil Papua yang bermukim di Inggris.

Susunan kabinet pemerintahan ini akan diumumkan dalam beberapa bulan mendatang. Pemerintah Sementara ini juga menegaskan haknya untuk membuat Deklarasi Kemerdekaan Sepihak (UDI) pada waktu yang tepat, atas nama rakyat Papua Barat. “Pemerintah sementara ini menyatakan bahwa kehadiran negara Indonesia di Papua Barat ilegal,” kata Benny Wenda dalam sebuah pernyataan.

https://twitter.com/oposisi_/status/1334054043631505410?s=20

“Kami menolak undang-undang apapun, yang diberlakukan oleh Jakarta, dan kami tidak akan mematuhinya. Kami punya konstitusi sendiri, undang-undang kita sendiri, dan pemerintahan kita sendiri sekarang. Sudah waktunya Indonesia pergi (dari Papua).” (*)

0 Komentar