Budi Karya Sumadi Sembuh, Isolasi Mandiri hingga 5 Mei

Budi Karya Sumadi Sembuh, Isolasi Mandiri hingga 5 Mei
Kondisi terkini Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi yang terekam dalam video yang beredar di media sosial. - Dok. Istimewa
0 Komentar

“Saya diberi kesempatan bicara, di situ Pak Menko luar biasa karena walau dengan berbagai kesibukan masih punya kemampuan dan kedalaman untuk memberi arahan, bisa dikatakan Permenhub yang dibuat Pak Luhut itu relatif tidak ada cacat, tidak ada complain atas itu, karenanya setelah Pak Menko Maritim melakukan koordinasi saya tindaklanjuti koordinasi internal,” ungkap Budi Karya.

Rapat internal yang dilakukan Budi Karya antara lain dilakukan dengan Menko Maritim dan Investasi, Menteri Sekretaris Negara, Sekretaris Kabinet, Menteri PUPR, Menteri Luar Negeri dan Kapolri.

“Dari situ saya lalu dapat input-input, dari Mensesneg dan Seskab kondisi secara umum, dari Menteri PUPR menyampaikan bagaimana persiapan-persiapan, Menlu kebutuhan logistik beberapa negara dan kepulangan dari beberapa TKI,” kata Budi Karya.

Baca Juga:Wuhan Bebas CoronaKorsleting Listrik Penyebab Gereja Bethel Indonesia (GBI) Basilea Christ Chatedral Summarecon Terbakar

Budi Karya sebelumnya dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Sebelum dirawat di RSPAD, Dia sempat dirawat di salah satu RS swasta dengan indikasi sakit tifus namun belum dinyatakan positif COVID-19 setelah melakukan sejumlah kunjungan kerja.

Budi Karya diketahui melakukan rangkaian kunjungan kerja ke luar kota selama beberapa hari ke Toraja, Luwuk, Wakatobi, Makassar, Parepare, Kertajati dan Indramayu sebelum sakit.

Ia terakhir terlihat di lingkungan istana kepresidenan saat menghadiri rapat terbatas pada 11 Maret 2020.

Akibatnya, Presiden Jokowi dan seluruh Menteri Kabinet Indonesia Maju pun harus menjalani tes Covid-19 di RSPAD.

Pada 15 April 2020 lalu Staf Khusus Menteri Perhubungan Adita Irawati menyatakan Budi Karya sudah pulang dari RSPAD dan kembali ke rumahnya namun tetap harus melakukan isolasi mandiri selama 14 hari sesuai dengan arahan dokter.  (Antara)

0 Komentar