Buronan FBI, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pelecehan Anak di AS

Buronan FBI, Polisi Tangkap Residivis Kasus Pelecehan Anak di AS
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus, saat menggelar konferensi pers soal buronan FBI secara online, Selasa, 16 Juni 2020. (Foto: Courtesy)
0 Komentar

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Roma Hutajulu menambahkan, tersangka datang beberapa kali ke Indonesia dengan menggunakan visa turis. Ia menegaskan tidak ada kerja sama dengan pihak Imigrasi terkait kedatangan RAM ke Indonesia. Namun, polisi masih menyelidiki paspor yang digunakan RAM untuk menghindari kejaran FBI.“RAM kita akan tetap proses dengan hukum yang ada di Indonesia. Sambil menunggu request dari US Embassy yang sudah berkoordinasi dengan kami melalui atase hukum FBI untuk dimintakan proses ekstradisi,” jelas Roma Hutajulu.Polda Metro Jaya mengimbau para orang tua agar mengawasi pergaulan anak dan tidak mudah percaya dengan orang asing yang belum dikenal. (*)

0 Komentar