Cara Cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2022

Cara Cek BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2022
Ilustrasi BSU
0 Komentar

Bahkan, Kemnaker juga tengah membahas besaran BSU yang akan diterima oleh para pekerja. Untuk nominal besaran BSU, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan pemerintah.

Skema Pencairan BSU 2022

Sebelumnya, Anwar telah memastikan bahwa program BSU akan dilanjutkan pada tahun 2022 ini. Pada 2022 dan 2021, program BSU memang pernah diberikan oleh pemerintah pada pekerja dengan gaji di bawah Rp 5 juta. Adapun besaran yang diterima pada saat itu adalah senilai Rp 600 ribu.

Sedangkan pada tahun ini, pemerintah berencana akan menambah jumlah pekerja yang mendapatkan program BSU dan juga menambah besaran nominal yang diberikan. Nantinya, program BSU tersebut akan dilakukan melalui skema Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) untuk korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Cara Cek BSU 2022

Baca Juga:AM Hendropriyono Dirawat di RSPAD Kena DBDUstaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Disnaker Bandung karena Tak Gaji Karyawan PayTren

Mengacu pada pencairan BSU tahun sebelumnya, ada berbagai cara cek status penerima BSU, salah satunya adalah melalui situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini caranya:

  • Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id
  • Isi identitas diri sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP Anda, di antaranya Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama lengkap, dan tanggal lahir.
  • Lalu, pilih dan klik menu “Lanjutkan”.
  • Maka sistem bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id akan menunjukkan status penerima BSU 2022.

Pihak BPJS Ketenagakerjaan menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih mempersiapkan data karyawan/pekerja yang berhak mencairkan BSU 2022. Senada dengan Kemnaker, BPJS Ketenagakerjaan juga belum dapat memberikan jadwal pasti kapan BSU Bantuan Subsidi Upah BPJS Ketenagakerjaan 2022 akan cair.

Meski demikian, Anda bisa mencair informasi terkait pencairan BSU 2022 melalui sejumlah saluran pelayanan. Jika Anda membutuhkan informasi lebih lanjut, Anda dapat menghubungi contact center 175 atau email ke [email protected].

0 Komentar