Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Disnaker Bandung karena Tak Gaji Karyawan PayTren

Ustaz Yusuf Mansur Dilaporkan ke Disnaker Bandung karena Tak Gaji Karyawan PayTren
Ustad Yusuf Mansur dilaporkan karyawan
0 Komentar

Karyawan Paytren tak digaji sampai akhirnya laporkan Ustaz Yusuf Mansur ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Bandung.

Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan ke Disnaker Kota Bandung oleh sejumlah pegawainya dari PT Verita Sentosa International atau dikenal PayTren.

Konon, laporan tersebut dibuat lantaran karyawan Paytren karena tak digaji.

Surat gugatan karyawan Paytren yang tak digaji tersebut dibenarkan oleh Kepala Disnaker Kota Bandung Arief Syaifudin.

Baca Juga:Hasil Badminton Asia Championship 2022: Shesar Lolos ke 16 BesarBeberapa Musisi kejar Royalti ke Tri Suaka dan Zidan

Menurut Arief Syaifudin, surat laporan tersebut sudah diterima Disnaker Bandung sejak Jumat (22/4).

“Iya betul (ada pelaporan dari pegawai PayTren),” kata Arief dikutip dari laman JPNN.com, Kamis (27/4).

Namun demikian, Disnaker Kota Bandung belum dapat menjelaskan lebih rinci karena gugatan karyawan Paytren yang tak digaji itu masih dipelajari lebih lanjut.

0 Komentar