Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna

Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna
Dedi Mulyadi Digugat Cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna
0 Komentar

Dedi Mulyadi digugat cerai Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika. Sekadar informasi, adalah mantan bupati Purwakarta yang kini menjadi anggota DPR RI.

Kabar mengenai gugatan perceraian ini dibenarkan oleh Humas Pengadilan Agama Purwakarta Asep Kustiwa. Asep mengatakan gugatan tersebut teregistrasi dengan nomor: 1662/Pdt.G/2022/PA.Pwk tertanggal 19 September 2022.

“Ya betul,” kata Asep dikutip dari laman detik.com, Rabu (21/9/2022).

Asep menambahkan nomor register itu tertera dengan nama penggugat yakni Anne Ratna Mustika dan tergugat atas nama Dedi Mulyadi.

Baca Juga:Rumah Tangga Reza Arap dan Wendy Walters Diterpa Isu PerselingkuhanAdam Levine Dituding Selingkuh dengan Model Seksi

Asep mengatakan, pihaknya juga telah melayangkan surat pemanggilan sidang kepada pihak tergugat.

“Karena tergugat berada di luar wilayah, maka kami meminta bantuan ke pengadilan agama Subang untuk memberikan surat pemanggilan sidang,” ujar Asep.

“Sudah kami kirim surat, untuk kepastian datang atau tidaknya kami tidak tahu belum ada konfirmasi lagi,” imbuhnya.

Sidang pertama gugatan cerai orang nomor satu di Purwakarta itu tertanggal 5 Oktober 2022, di kantor Pengadilan Agama Purwakarta yang berlokasi di Jl. Ir. H. Juanda Desa No.3, Mekargalih, Kec. Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

“Untuk sidang pertama dijadwalkan pada Rabu 5 Oktober 2022,” ucap Asep.

0 Komentar