Dicurigai Berkolusi dengan Kekuatan Asing, Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai Jadi Terdakwa

Dicurigai Berkolusi dengan Kekuatan Asing, Taipan Media Hong Kong Jimmy Lai Jadi Terdakwa
Jimmy Lai (Reuters)
0 Komentar

HONG KONG-Aktivis prodemokrasi Hong Kong dan taipan media Jimmy Lai telah dikenai dakwaan melanggar undang-undang keamanan nasional kota itu, menurut laporan media-media setempat, Jumat (11/12).

https://twitter.com/ewong/status/1337460880498446337?s=20

https://twitter.com/PENamerica/status/1337465427425955841?s=20

Lai, yang mendirikan tabloid Apple Daily, didakwa karena dicurigai berkolusi dengan kekuatan asing dan membahayakan keamanan nasional, kata TVB.

Lai merupakan orang paling terkenal yang didakwa melanggar UU itu sejak diberlakukan Juni lalu.

Baca Juga:Begini Penjelasan Habib Rizieq Shihab Soal Ketidakhadirannya dalam 2 Kali Panggilan Polda Metro JayaHabib Rizieq Shihab: Saya Tidak Pernah Lari Apalagi Sembunyi

Penangkapan dan penahanan Lai sejauh ini tidak secara terang-terangan diungkapkan pihak berwenang ke publik.

Polisi hanya sempat mengatakan melalui sebuah pernyataan bahwa mereka menangkap seorang pria berusia 73 tahun berdasarkan Undang-undang Keamanan Nasional, tetapi tidak menyebutkan namanya.

Lai sebetulnya ditangkap pihak berwenang sejak Agustus lalu dengan dakwaan lain.

Ia dan dua eksekutif Next Digital, perusahaan yang mengoperasikan surat kabar Apple Daily, dituduh melakukan penipuan terkait syarat sewa ruang kantor perusahaan tersebut.

Permohonan Lai untuk dibebaskan dengan jaminan, sementara menunggu proses pengadilan, ditolak awal bulan ini. (*)

0 Komentar