Diduga Pelaku Kelompok MIT Ali Kalora, 10 Teroris Bunuh Satu Keluarga di Sigi

Diduga Pelaku Kelompok MIT Ali Kalora, 10 Teroris Bunuh Satu Keluarga di Sigi
Suasana duka jelang pemakaman korban penyerangan di Desa Lemban Tongoa, Palolo, Kabupaten Sigi, Sulteng, Sabtu (28/11/2020). (Foto: istimewa)
0 Komentar

JAKARTA-Kelompok pelaku pembantaian satu keluarga di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah diperkirakan berjumlah 10 orang. Di antara pelaku yang diduga dari kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT) pimpinan Ali Kalora ada yang membawa senjata laras panjang dan pistol.

Ada 5 orang saksi yang saat kejadian berada di sekitar lokasi dimintai keterangan penyidik Polri. “Ada 5 saksi yang diinterogasi,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono, Sabtu (28/11/2020).

Dari keterangan saksi diketahui jumlah pelaku kurang lebih 10 orang, 3 orang bawa senpi atau senjata api (1 laras panjang 1 dan 2 senpi genggam). Saksi juga mengenal tiga pelaku adalah DPO (daftar pencarian orang) teroris MIT.

Baca Juga:Disebut Israel Otak Program Nuklir Iran, Siapa Sosok Mohsen Fakhrizadeh?3 Sumber Intelijen Anonim: Israel di Balik Pembunuhan Mohsen Fakhrizadeh

“Tiga pelaku adalah terduga teroris kelompok Ali Ahmad alias Ali Kalora,” ujar Brigjen Awi.

Satgas Tinombala TNI-Polri melakukan perburuan terhadap kelompok Mujahidin Indonesia Timur pimpinan Ali Kalora pascapembunuhan satu keluarga di Sigi, Sulawesi Tengah yang terjadi pada Jumat (27/11/2020).

Sebelumnya, satu keluarga yang terdiri atas empat orang di Dusun Lewonu, Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah dibantai Kelompok Mujahidin Indonesia Timur sekitar pukul 09.00 Wita, Jumat.

Keempat korban yang dibunuh Kelompok Mujahidin Indonesia Timur, yakni Yasa sebagai kepala rumah tangga, Pinus, Papa Jana alias Naka, dan Pedi. “Ney istri Yata masih dalam keadaan hidup,” kata Brigjen Awi.

Kronologi pembantaian sesuai keterangan para saksi, pada Jumat (27/11/2020) pagi sekitar pukul 07.30 Wita, saksi Ney alias Nei melihat ada sekitar 10 orang kelompok bersenjata Mujahidin Indonesia Timur mendatangi rumah mereka di Trans Levonu, Dusun 5 Tokelemo, Desa Lembantangoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi.

Saat itu saksi bersama suaminya Yana sedang sarapan pagi. Para pelaku langsung masuk ke dalam rumah mereka dan memnggil Yasa.Para pelaku mengikat saksi Ney dan suaminya lalu dibunuh menggunakan parang di depan saksi. Pembunuhan kemudian berlanjut terhadap Pinus. Namun saksi Ney tidak melihatnya karena Pinus berada di belakang saksi yang terikat.

Setelah membunuh Yana dan Pinus, kemudian pelaku membantai lagi dua korban lainnya dan para korban dibakar dan merampas logistis berupa beras dan bahan makanan lainnya.

0 Komentar