DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu

DJ Chantal Dewi Ditangkap Terkait Kasus Narkoba Jenis Sabu
0 Komentar

Kliksatu.com – Dikabarkan seorang public figure yang berprofesi sebagai Disc Jockey diamankan polisi.

DJ berinisial CD diamankan terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (16/3/2022).

Selang satu hari, polisi mengungkap sosok CD adalah Chantal Dewi.

Chantal Dewi ditangkap di salah satu apartemen yang berada di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Dari tangan Chantal Dewi, polisi mendapati narkoba jenis sabu.

Wanita bernama lengkap Chantal Dewi Hehuwat ini awalnya masuk ke dunia modeling sejak tahun 90an.

Pada tahun 2012, Chantal baru merambah dunia Dics Jockey.

Baca Juga:Yati Surachman Dihujat Netizen Karena Pindah AgamaPatricia Gouw Korban Penipuan Investasi senilai Rp2 M

Dilansir dari situs LinkedIn, wanita blasteran Jerman, Jawa, Ambon, dan Belanda ini belajar DJ di 1945MF DJ School.

Melalui sebuah wawancara, Chantal mengaku senang pindah profesi dari model ke DJ.Menurutnya, DJ merupakan hobi yang menghasilkan uang.

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya baru saja mengamankan seorang DJ terkait dugaan kasus penyalahgunaan narkotika.

Kepada polisi, DJ yang berinisial CD itu mengaku berprofesi artis sekaligus disk jockey (DJ).Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa membenarkan perihal penangkapan artis berinisial CD itu.

“Iya benar, yang ditangkap seorang artis yang berprofesi sebagai DJ terkenal,” ujar Mukti melalui pesan singkat, Kamis (17/3/2022).

Sayangnya, Mukti belum bisa menjelaskan secara terperinci perihal waktu dan lokasi penangkapan DJ CD oleh penyidik Ditresnarkoba Polda Metro.

Dia hanya mengatakan bahwa dalam penanganan tersebut, penyidik mendapatkan barang bukti narkoba jenis sabu yang diduga milik CD.

“(Barang bukti) sabu,” bebernya.

Baca Juga:Kai EXO Positif COVID-19Pemerintah Cabut Aturan HET Minyak Goreng Kemasan, Curah Rp14 Ribu

Hingga kini CD masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya dan belum ada informasi lanjutan terkait perilisan kasus tersebut.

0 Komentar