Hakim Brasil Tolak Tuduhan Kejahatan Dunia Maya Terhadap Jurnalis Greenwald

Hakim Brasil Tolak Tuduhan Kejahatan Dunia Maya Terhadap Jurnalis Greenwald
Jurnalis Glenn Greenwald dituduh melakukan kejahatan siber. (Foto: AP/Ricardo Borges)
0 Komentar

JAKARTA-Seorang hakim Brasil telah menolak tuduhan terhadap jurnalis Amerika Serikat Glenn Greenwald, yang berawal dari perannya dalam menghasilkan serangkaian pengungkapan politik yang merusak, yang melibatkan menteri kehakiman dari presiden sayap kanan Brasil, Jair Bolsonaro.

Jaksa federal bulan lalu menuduh jurnalis Greenwald (kritikus Bolsonaro yang setia) sebagai bagian dari kelompok peretas “penjahat” yang diduga mencuri pesan dari telepon seluler jaksa dan hakim Brasil, The Guardian melaporkan.

Bahan yang diekstraksi berfungsi sebagai dasar untuk kelanjutan laporan politik mengejutkan yang diterbitkan oleh organisasi media Greenwald, The Intercept.

Baca Juga:Dokter Li Wenliang Pengungkap Virus Corona Meninggal DuniaDua Tahun Citarum Harum, Kualitas Air DAS Membaik

Laporan itu tampaknya menunjukkan bahwa Sérgio Moro (hakim terkemuka yang sekarang menjadi Menteri Kehakiman Bolsonaro dan dianggap memiliki keinginan menjadi presiden) telah berulang kali bekerja sama dengan jaksa penuntut dalam penyelidikan korupsi tingkat tinggi, termasuk kasus kontroversial yang membuat mantan presiden sayap kiri Luiz Inácio Lula da Silva dipenjara.

Keputusan untuk mendakwa Greenwald memicu protes internasional pada bulan lalu, di mana banyak yang mencapnya sebagai langkah yang bermotif politik untuk mengkriminalkan jurnalisme.

“Yang dilakukan oleh artikel-artikel jurnalis Greenwald adalah apa yang seharusnya dilakukan oleh pers bebas: mereka mengungkapkan kebenaran yang menyakitkan tentang orang-orang yang berkuasa,” bunyi editorial di The New York Times. “Sedihnya, menyerang pers yang bebas dan kritis telah menjadi landasan bagi generasi baru pemimpin tidak liberal di Brasil.”

The Guardian mengatakan, “Keputusan untuk mendakwa jurnalis Amerika dengan kejahatan dunia maya adalah serangan terhadap demokrasi serta kebebasan pers.”

Bahkan pembawa acara Fox News, Tucker Carlson ikut membela jurnalis Greenwald.

Dalam sebuah video yang diunggah di akun Twitter-nya pada Kamis (6/2), Greenwald menyambut keputusan hakim, tetapi dia mengatakan akan terus mendorong putusan pengadilan tertinggi “yang akan terus melindungi hak pers bebas terhadap serangan lebih lanjut dari pemerintah Bolsonaro”.

“Kami akan terus melakukan pelaporan pada arsip yang memprovokasi tuduhan kriminal ini,” tambah jurnalis Greenwald, dikutip The Guardian.

Baca Juga:Dinas ESDM Pasang Listrik Gratis bagi 20.000 Keluarga Miskin di Jabar Tahun IniLina Ruzhan Resmi Jadi Ketua DPW PPLIPI Jabar

Walau hakim menolak dakwaan terhadap Greenwald, hakim menerima dakwaan terhadap enam tersangka peretas yang diduga bertanggung jawab karena telah membocorkan pesan kepada jurnalis yang berbasis di Rio de Janeiro tersebut. (*)

0 Komentar