Halal dan Suci, Fatwa MUI Belum Final Tunggu Keputusan BPOM

Halal dan Suci, Fatwa MUI Belum Final Tunggu Keputusan BPOM
Ketua MUI Bidang Fatwa dan Urusan Halal, Asrorun Niam Sholeh saat memberikan keterangan hasil audit terhadap vaksin Covid-19 Sinovac asal China di Hotel Sultan, Jakarta, Jumat (08/01). Terkait dengan aspek kehalalan vaksin Sinovac, setelah dilakukan diskusi dari hasil penjelasan dari tim auditor, maka komisi fatwa menyepakati bahwa vaksin Covid-19 yang diproduksi oleh Sinovac yang diajukan oleh Biofarma hukumnya suci dan halal, ini yang terkait dengan aspek kehalalannya.FOTO : Issak Ramdhani / Fajar Indonesia Network
0 Komentar

“Dokumen itu diterima secara lengkap oleh tim MUI pada Selasa (05/01) melalui surat elektronik. Pada hari yang sama, tim juga merampungkan audit lapangan di Biofarma yang nantinya akan memproduksi vaksin ini secara masal,” ujarnya.

Tim kemudian melaporkan hasil audit tersebut kepada Komisi Fatwa MUI Pusat untuk dilakukan kajian keagamaan menentukan kehalalan vaksin. (*)

0 Komentar