Imbas Corona Ekonomi Mogok, Korban PHK lebih 3 Juta Orang

Imbas Corona Ekonomi Mogok, Korban PHK lebih 3 Juta Orang
Foto ilustrasi PHK: antaranews.com
0 Komentar

JAKARTA-Korban Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) akibat Covid-19 diproyeksi lebih dari 3 juta jiwa. Sebab, masih banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya hingga kini belum melapor ke pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengungkapkan, berdasarkan data kementeriannya, jumlah pekerja kena PHK dan masyarakat kehilangan pendapatan selama pandemi Covid-19 sudah mencapai 3 juta orang.

Tingginya angka itu disebabkan dampak berhentinya roda perekonomian belakangan ini. “Jumlah 3 juta pekerja itu yang terdaftar. Tentu angkanya masih bisa lebih tinggi karena masih ada pekerja yang belum melaporkan statusnya ke Kemenaker (Kementerian Ketenagakerjaan) atau Dinas Kesehatan di daerah,” ungkap Ida ketika memimpin penyemprotan disinfektan yang dilakukan oleh para pekerja korban PHK di daerah Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, kemarin.

Baca Juga:Marak Aksi Protes, Panglima Militer AS Mark Milley Menyesal Temani Trump ke Alun-alun dekat Gedung PutihJejak Penyiraman Novel Baswedan

Ida mengatakan, pekerja maupun pengusaha tidak ingin kondisi seperti sekarang terus berlanjut. Mereka ingin kondisi perekonomian bisa lebih baik. Politisi PKB ini menekankan, banyaknya masyarakat kehilangan pekerjaan tidak hanya terjadi di indonesia. Hampir seluruh negara mengalami hal yang sama. Karena, pandemi Covid-19 memang memberikan dampak signifikan kepada perekonomian.

Berdasarkan data Kemenaker 3 juta orang kena PHK dan kehilangan pendapatan itu merupakan catatan hingga 27 Mei. Rinciannya antara lain, 11.058.284 pekerja formal di rumahkan, 380.221 kena PHK, 318.959 pekerja sektor informal terdampak, 34.179 calon pekerja migran gagal berangkat, dan 465 pemagang dipulangkan.

Ida memastikan pemerintah tidak tinggal diam dengan kondisi tersebut. Pemerintah tengah menyiapkan kehidupan normal baru agar masyarakat dapat melakukan kegiatan produktif tetapi tetap waspada terhadap risiko infeksi Covid-19.

Langkah itu diharapkannya bisa menggairahkan kegiatan ekonomi, sosial dan keagamaan masyarakat. “PSBB (pembatasan sosial berskala besar) belum dicabut, tapi kegiatan sudah mulai disiapkan untuk masuk pada era adaptasi kondisi normal baru,” terang Ida.

Selain itu, Ida mengungkapkan, pemerintah akan mengalokasikan anggaran untuk menangani dampak di sektor ekonomi, kesehatan dan sosial. (rmco)

0 Komentar