Jangan Gaduh, DPR Minta Pemerintah Wajib Kembalikan Iuran BPJS Kesehatan Pascaputusan MA

Jangan Gaduh, DPR Minta Pemerintah Wajib Kembalikan Iuran BPJS Kesehatan Pascaputusan MA
Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Dewi Aryani. - Antara
0 Komentar

Ia menegaskan bahwa mereka yang masuk kategori miskin harus dapat Kartu Indonesia Sehat (KIS) Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Agar tepat sasaran, lanjut Dewi Aryani, data diverifikasi dan validasi (verval) ulang secara berkala oleh Kementerian Sosial dengan melibatkan Kementerian Dalam Negeri.

“Untuk BPJS mandiri dengan tidak adanya kenaikan iuran kelas III, diharapkan kesadaran masyarakat yang mampu membayar makin tinggi untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta mandiri,” kata anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan ini. (*)

0 Komentar