Joko Tjandra Ungkap Tommy Sumardi Besan Mantan PM Malaysia Najib Razak

Sosok besan mantan PM Malaysia, Najib razak, Tommy Sumardi Kulihatlangitbiru.com
Sosok besan mantan PM Malaysia, Najib razak, Tommy Sumardi (Kulihatlangitbiru.com)
0 Komentar

JAKARTA – Joko Tjandra mengatakan rekannya bernama Tommy Sumardi adalah besan dari mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

“Kita tadinya sudah janjian, saya tanya ke Pak Tommy ‘kapan ke KL (Kuala Lumpur) karena tahu Pak Tommy ini besan eks PM Datuk Sri Najib, jadi saya gantian yang mengundang,” kata Djoko Tjandra di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dikutip Antara, Kamis, 26 November.

Joko Tjandra menjadi saksi untuk rekannya, pengusaha bernama Tommy Sumardi yang didakwa menjadi perantara suap dari Djoko Tjandra kepada mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte sejumlah 200 ribu dolar Singapura dan 270 ribu dolar AS dan bekas Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan (Kakorwas) Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo sejumlah 150 ribu dolar AS.

Baca Juga:Urus Kepulangan ke Indonesia, Joko Tjandra Mengaku Membayar Rp 10 miliar ke Tommy Sumardi2 Artis ST dan MA Diduga Terlibat Prostitusi Online, Shoumaya Tazkiyyah Mendadak Hilang

Najib Razak adalah Perdana Menteri Malaysia yang menjabat sejak 3 April 2009 hingga 10 Mei 2018

Najib Razak tersandung masalah hukum dan divonis 12 tahun penjara pada Mei 2020. Ia dinyatakan terbukti melakukan tujuh dakwaan yaitu pelanggaran kepercayaan, pencucian uang dan penyalahgunaan kekuasaan terkait skandal 1Malaysia Development Berhad (1MDB).

“Saya sudah kenal lama dengan Pak Tommy, sejak 1990-an,” ungkap Joko.

Joko Tjandra mengaku ingin mengajukan PK atas putusan tahun 2009 yang mengharuskannya menjalani vonis penjara selama 2 tahun.

Sementara berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung tahun 2015, pendaftaran PK harus didaftarkan oleh terpidana dan tidak bisa diwakili oleh ahli waris.

“Jadi jalan satu-satu adalah nama saya harus bersih, dengan demikian saya masuk usahanya lewat teman saya namanya Tommy Sumardi yang saya tanya ‘by phone’. Saya tanya ‘Tom ini masalah DPO saya masih terganjal di sistem, apakah ada upaya untuk bisa mengecek kondisinya bagaimana dan bagaimana bisa dilepaskan?’ Karena tujuan saya adalah pulang untuk daftar PK,” ungkap Joko Tjandra.

Padahal menurut Joko Tjandra, namanya masuk dalam “red notice” Interpol sejak sekitar satu bulan setelah Juni 2009.

Baca Juga:Integrasi Digitalisasi Informasi Satu Data Vaksin COVID-19, Dua BUMN DigandengSempat Buron, Staf Khusus Menteri KKP Serahkan Diri ke KPK

Joko Tjandra lalu sepakat akan membayar Tommy sebesar Rp10 miliar agar dapat menghapus namanya dari “red notice” interpol.

0 Komentar