Kemenkes Tegaskan Tak Anjurkan Penggunaan Bilik Disinfektan

Kemenkes Tegaskan Tak Anjurkan Penggunaan Bilik Disinfektan
Surat Edaran yang dikeluarkan Kemenkes tentang Penggunaan Bilik Disinfeksi Dalam Rangka Pencegahan Penularan Covid-19
0 Komentar

JAKARTA-Kementerian Kesehatan menegaskan kembali tidak menganjurkan untuk menggunakan bilik disinfektan. Disinfektan tidak boleh disemprotkan langsung ke tubuh karena berbahaya. Disinfektan hanya digunakan untuk benda dan barang-barang.

Penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh secara terus-menerus dapat menyebabkan iritasi kulit dan iritasi pada saluran pernapasan. Penggunaan larutan hipoklorit pada konsentrasi tinggi juga dapat mengakibatkan kulit terbakar parah.

Sebagai pencegahan utama, Tim Pakar Gugus Tugas Covid-19, Prof Wiku Adisasmito mengatakan penggunaan masker dan cuci tangan adalah yang disarankan untuk mencegah penularan virus Corona.

Baca Juga:“Dalam Bayang-Bayang Luhut” Sampul Majalah Tempo: HoaksKabar Baik: Novita Burhan Pasien Positif Terjangkiti Virus Corona Sembuh, Begini Kisahnya

Penggunaan jenis masker untuk mencegah penularan virus Corona. Ada tiga jenis masker yang disarankan yaitu masker kain yang dapat digunakan untuk masyarakat umum, lalu jenis masker N95 dan masker bedah yang disarankan untuk dipakai oleh tim medis.

Pemerintah juga kini mengimbau masyarakat untuk menggunakan masker kain demi pencegahan virus Corona.

“Sesuai hasil penelitian, Masker kain dapat menangkal virus sebesar 70 persen. Dengan demikian masyarakat diharapkan, untuk tetap jaga jarak, saat berada di keramaian, minimal satu sampai dua meter dan apabila tidak memiliki kegiatan penting di luar sebaiknya tetap tinggal di rumah,” kata Wiku di Kantor BNPB, Minggu (5/4). (*)

0 Komentar