Kemenpora Keluarkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19

Kemenpora Keluarkan Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah Covid-19
Melalui Surat Nomor 3.17.4/SET/lll/2020 17 Maret 2020 terkait kewaspadaan terhadap penyebaran virus Covid-19 terhadap dunia olahraga di Indonesia. Maka Kementerian Pemuda dan Olahraga telah menyusun Protokol Kewaspadaan Pencegahan Wabah COVID-19 Bagi Kegiatan Keolahragaan.(dok/kemenpora)
0 Komentar

MOKdirekomendasikan untuk meninjau ulang dan melakukan pembatasan secara ketat dalam pelaksanaan Pelatnas dalam rangka persiapan untuk mengikuti eventevent olahraga internasional hingga batas waktu yang ditetapkan Oleh Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Jika perlu,dimungkinankan untuk melakukan penundaan sementara waktu pelaksanaan Pelatnas atas dasar:

  1. Adanya Keputusan Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang kondisi darurat penyebaran virus Corona (COVID-19).
  2. Adanya kepastian dari pihak federasi olahraga internasional tentang adanya penundaan dan atau pembatalan event olahraga internasional karena penyebaran virus Corona (COVID-19).

Meskipun ada kemungkinan penundaan Pelatnas karena alasan tertentu di atas, namun kepada para atlet tetap diminta untuk melakukan kegiatan pelatihan secara mandiri dengan dibimbing oleh pelatih melalui long distance supervision atas tanggung-jawab MOK terkait dengan tetap menyampaikan laporannya secara periodik kepada Kernenpora.

  1. Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) Dalam Melaksanaan Kompetisi dan Kejuaraan Olahraga Nasional dan Daerah
  1.  MOK direkomendasikan untuk menunda sementara waktu pelaksanaan kompetisi dan atau kejuaraan olahraga nasional dan daerah karena adanya penyebaran virus Corona (COVID-19).
  2. Kelanjutan pelaksanaan kompetisi dan atau kejuaraan olahraga nasional dan daerah akan diputuskan setelah adanya konfirmasi rekomendasi dari Kementerian Kesehatan dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana tentang masih tinggi atau tidaknya potensi pernyebaran virus Corona (COVID1 9).
  3. Protokol Kewaspadaan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) Dalam Mengikuti Event Internasional

MOK direkomendasikan untuk tidak mengikuti event olahraga internasional yang diadakan di negara yang ada warganya terkonfirmasi telah menjadi korban yang tertular positif virus Corona (COVID-19).

Baca Juga:Rujukan Nasional, 12 Laboratorium Tes Spesimen Corona di Sejumlah DaerahMendagri Tegaskan Keputusan Lockdown Jakarta ada di Tangan Presiden Jokowi

Seandainya pihak federasi olahraga internasional tertentu tetap memaksakan diadakannya event olahraga internasional terkait, maka harus dapat dipastikan adanya pelaksanaan protokol kesehatan yang diatur dan disupervisi oleh WHO.

  1. Protokol Kesehatan Pencegahan Virus Corona (COVID-19) Dalam Melakukan Perubahan Anggaran Yang Diperoleh Dari Kemenpora

Mengingat dampak virus Corona (COVID-19) secara global mengakibatkan penundaan dan pembatalan event olahraga internasional, regional dan nasional, sehingga berdampak pada tidak terlaksananya kegiatan event dan Pelatnas seperti kegiatan try out, try in dan training camp yang dilakukan oleh MOK, maka bagi MOK

0 Komentar