KPK Amankan 10 Orang, Sita Dokumen Rumah Sakit di Cimahi

KPK Amankan 10 Orang, Sita Dokumen Rumah Sakit di Cimahi
0 Komentar

JAKARTA-Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 10 orang, termasuk Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bandung, Jawa Barat pada Jumat (27/11/2020). Selain Ajay, sembilan orang lainnya yang ditangkap terdiri dari unsur pejabat Pemkot, dan pihak swasta.

“Jumat, 27 November 2020, sekitar jam 10.40 WIB, KPK telah mengamankan sekitar 10 orang di wilayah Bandung Jawa Barat.Termasuk di antaranya adalah Wali Kota Cimahi, pejabat Pemkot Cimahi dan beberapa orang unsur swasta,” kata Plt Jubir KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (27/11/2020).

Ajay dan sembilan orang lainnya dibekuk lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait perizinan pembangunan rumah sakit di Cimahi. Dalam OTT ini, tim Satgas KPK menyita uang tunai sekitar Rp 425 juta yang diduga barang bukti suap. Selain itu, tim Satgas KPK juga menyita dokumen keuangan dari pihak rumah sakit. “Kasus ini terkait dugaan korupsi terkait izin pembangunan rumah sakit di Cimahi. Turut diamankan dalam kegiatan tangkap tangan ini uang dalam pecahan rupiah setidaknya sekitar Rp 425 juta dan dokumen keuangan dari pihak rumah sakit,” kata Ali.

Baca Juga:Luigi De Magistris: Stadion San Paolo Dinamai Diego Armando MaradonaEdhy Prabowo Kecapit Lobster

Ajay dan sembilan orang lainnya yang ditangkap dalam OTT telah dibawa ke Gedung KPK, Jakarta. Mereka saat ini sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh tim penyidik. “KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan sikap terhadap status para pihak terperiksa,” kata Ali.

Ali berjanji akan menyampaikan perkembangan lebih lanjut mengenai OTT ini. (*)

0 Komentar