JAKARTA-Menteri Agama (Menag), Jenderal TNI (Purn.) Fachrul Razi, S.IP., S.H., M.H, terkonfirmasi positif Covid-19. Juru Bicara Kementerian Agama (Jubir Kemenag), Prof. Oman Fathurrahman mengatakan, saat ini telah dilakukan pembatasan akses masuk kantor bagi pegawai Kemenag.
“Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir melakukan pembatasan akses masuk kantor. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagain besar melakukan kerja dari rumah atau work from home/WFH,” terangnya di Jakarta, Senin (21/09).
“Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat. Sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor. Ke depan, akan ditingkatkan. Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total,” lanjut Oman.
Baca Juga:Rencana Kumpulkan Sekjen Partai Politik, Ini Kata TitoHarian, Rekor Baru Kasus Corona Tembus 4.176
Menurutnya, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. “Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah,” tuturnya.
Oman menambahkan, Menag sementara ini akan fokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengkoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
“Siapapun bisa terkena Covid-19 ini, tidak ada kecuali. Mari kita saling berempati, saling menguatkan, dan berikhtiar dengan mematuhi protokol kesehatan. Semoga pandemi ini bisa segera teratasi,” tutupnya. [ASI]