Miris, Dijajakan Rp450 Ribu via Aplikasi MiChat, Pelajar SD Berusia 11 Tahun Berhasil Diselamatkan

Miris, Dijajakan Rp450 Ribu via Aplikasi MiChat, Pelajar SD Berusia 11 Tahun Berhasil Diselamatkan
Barang bukti yang disita polisi usai membongkar kasus perdagangan anak (Foto: ANTARA)
0 Komentar

KPAI juga menyoroti peran orang tua korban dalam kasus tersebut dan karena itu pihaknya  akan menunggu penyelidikan lebih lanjut dari Tim Penyidik (TP) dari Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Utara.

“Saya akan mendengarkan asesmen dari TP PPA. Karena kasus ini selalu diawali tipologi pendidikan anak sejak dini,” kata Ai. (*)

0 Komentar