Misteri Suap Wahyu Setiawan Dalam Proses Pleno, Ini Penjelasan Ketua KPU

Misteri Suap Wahyu Setiawan Dalam Proses Pleno, Ini Penjelasan Ketua KPU
Ketua Komisi Pemilihan Umum RI (KPU) Arief Budiman (Miftahul Hayat/Jawa Pos)
0 Komentar

Namun pada Rabu, 8 Januari 2020, Wahyu meminta sebagian uangnya yang dikelola oleh Agustiani, tapi sayanganya dia terciduk oleh tim KPK melalui Operasi Tangkap Tangan (OTT), di Bandara Soekarno-Hatta Jakarta, Tangerang.

Dalam OTT tersebut, tim KPK menemukan dan mengamankan barang bukti uang Rp 400 juta yang berada di tangan Agustiani dalam bentuk dolar Singapura.  (rmol)

0 Komentar