Pandemi Corona Berakhir 30 Juni, Ini Kajian Analisanya

Pandemi Corona Berakhir 30 Juni, Ini Kajian Analisanya
Pengamat kebijakan publik, Pandu Wibowo
0 Komentar

Wabah Covid-19 di Indonesia akan mengalami puncaknya pada tanggal 11-20 Mei dan kemudian semakin menurun serta berakhir jumlah penyebaran kasus per hari pada tanggal 23-30 Juni.

“Pada skenario ke 1 dijelaskan bahwa puncak penyebaran terjadi pada tanggal 11 Mei dengan kisaran kasus 60-80 kasus/hari dan berakhir pada tanggal 23 Juni, dengan catatan PSBB berjalan efektif dan masyarakat juga mengikuti aturan tersebut sejak 10 April-30 Juni,” paparnya.

Pada skenario ke dua dijelaskan bahwa puncak penyebaran terjadi pada tanggal 15 Mei dengan kisaran kasus 350-600 kasus/hari dan berakhir pada tanggal 25 Juni, pada PSBB jilid ke 2 aturan tersebut telah berjalan efektif dan masyarakat telah sadar serta mengikuti aturan tersebut.

Baca Juga:Gagal Keluar Jakarta, H+2 Operasi Larangan Mudik 2.909 Kendaraan Batal Pulang KampungSopir Penjemput 2 Santri Temboro Mendadak Meninggal Dunia di Pintu Tol Madiun, Evakuasi Gunakan APD

Sementara pada skenario ketiga dijelaskan bahwa puncak penyebaran terjadi pada tanggal 20 Juni dengan kisaran kasus 800-1100 kasus/hari dan berkahir tanggal 29 Juni. ”Pada skenario ke 3 ini jumlah kasus positif Covid paling banyak yakni menyentuh angka 31.000 kasus positif,”urai Pandu.

Pada penyampaian akhirnya kepada tim redaksi, Pandu memberikan rekomendasi kepada pemerintah agar pemerintah dapat membuat kebijakan yang tepat kepada masyarakat.

”Pada riset ini dapat kita simpulkan bahwa wabah Covid-19 di Indonesia diprediksi berakhir pada akhir Juni 2020 namun dengan jumlah kasus positif berbeda-beda pada setiap skenario.

Berdasarkan data dan analisis yang telah dilakukan, maka ada tujuh rekomendasi yang harus saya sampaikan kepada pemerintah, yakni:

  1. Penerapan PSBB jilid 2 harus lebih efektif dalam mengurangi angka penularan Covid-19 kasus/hari.
  2. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas kepada pelanggar aturan PSBB di jalan.
  3. Pemerintah harus memberikan sanksi tegas terhadap perkantoran dan pabrik yang masih memperkerjakan karyawannya.
  4. Pemerintah harus lebih ketat dalam mengawasi dan membatasi laju moda transportasi publik.
  5. Pemerintah harus lebih gencar dalam melakukan pemeriksaan secara massif di setiap daerah untuk memutus mata rantai penyebaran Covid19.
  6. Masyarakat harus terus dilakukan edukasi terhadap bahaya pencegahan virus Covid-19, bahkan sampai ke desa karena belum semua masyarakat mengetahui kebijakan pemerintah dan bahanya wabah Covid-19 tersebut.
  7. Pemerintah harus memberikan kompensasi yang dapat membuat masyarakat Stay at Home, seperti bantuan sembako, bantuan pembayaran kredit, pemakaian paket internet, dll.
0 Komentar