Penegakan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Dinilai Belum Membaik

Penegakan Hukum Bagi Anak Korban Kekerasan Dinilai Belum Membaik
Ilustrasi (Getty Images)
0 Komentar

CIREBON-Tak dapat dimungkiri bahwa permasalahan anak masih terus mengintai di berbagai daerah. Padahal, segala bentuk permasalahan yang biasanya berujung pada kekerasan dapat berakibat buruk dan memberi dampak negatif jangka panjang terhadap anak. Tak melulu dengan segala hal yang bisa dilihat langsung, namun kekerasan pun mampu meninggalkan trauma yang biasanya akan tetap menghantui kehidupan anak saat dewasa.

Kepada Harian Rakyat Cirebon, Rabu (25/11) Diungkapkan oleh Erik Hermansyah bahwa permasalahan anak di Cirebon ini sangat beragam. Orangtua memiliki peran penting dalam memenuhi kebutuhan dan memberikan perlindungan bagi anaknya, termasuk untuk menumbuhkan kepercayaan diri mereka. Hal itu bisa dilakukan dengan memberikan pendidikan dan pengasuhan yang menyenangkan bagi anak-anak.“Orang tua dan juga guru harus memberikan pendidikan dengan cara menyenangkan bagi anak-anak. Ini menjadi salah satu cara untuk menghindarkan mereka dari tindakan kekerasan,” ujar pria ini yang berprofesi wirausaha di Cirebon.

Lebih lanjut, imbuhnya, penegakan hukum bagi anak korban kekerasan belum membaik. Kekerasan terhadap anak adalah suatu kejahatan yang harus diperhatikan dan disikapi oleh seluruh elemen masyarakat dan pemerintah. Oleh karena anak-anak adalah cikal bakal penerus bangsa di masa yang akan datang.

https://beritaradar.com/2020/09/20/praktisi-hukum-perlindungan-hukum-terhadap-anak-korban-kekerasan-sangat-lemah/

Baca Juga:Singgung Anies Baca Buku `How Democracies Die` Ketua KPK Salah Kutip Tahun Terbit, Begini Ralat Firli BahuriJadi Tersangka Dugaan Suap Benur, Edhy Prabowo: Saya Mohon Maaf Ibu, Saya Akan Bertanggung Jawab

“Bagaimana mungkin bangsa kita akan maju. Andaikata generasi bangsa ini dibiarkan mengalami kekerasan di dalam kehidupannya. Saya kebetulan memiliki anak yang menjadi korban kekerasan psikis. Anak saya mendapatkan pengancaman dan tekanan dari orang yang tidak bertanggung jawab. Dimana dilakukan dengan cara menelpon dan mengirimkan pesan dengan nada yang kasar, kata-kata yang kotor dan ancaman-ancaman yang tidak sepantasnya didengar oleh anak saya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Erik menambahkan saat ini si anak mengalami rasa takut dan menjadi anak yang mengurung diri. Dampak dari kejadian itu membuat si anak menjadi takut keluar rumah.

“Saat ini saya sudah melaporkan kejadian tersebut ke pihak berwajib dan membawa anak saya untuk menemui psikolog agar anak saya bisa kembali pulih,” imbuhnya.

Erik juga mengungkapkan bahwa penegak hukum agar memandang kasus kekerasan terhadap anak harus diutamakan.

0 Komentar